MEDIABBC.co.id – MUBA – Sikap tegas ditunjukkan Pemerintah Kecamatan Lais, Musi Banyuasin (Muba), dalam merespons keresahan masyarakat terkait aktivitas house music yang viral di media sosial. Camat Lais, Heru Kharisma, SIP., M.Si., langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pemerintah Desa Petaling pada Rabu (6/5/2026) untuk memberikan teguran keras.
Dalam sidak tersebut, Camat Heru menginstruksikan seluruh jajaran kepala desa (kades) di wilayahnya untuk menegakkan Perda Kabupaten Muba Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pesta Rakyat tanpa pandang bulu.
“Pemutaran musik atau orkes yang bertentangan dengan norma agama dan mengganggu ketenteraman warga tetap tidak dibenarkan. Kepala Desa wajib menegakkan aturan dan tidak boleh memberi ruang untuk kegiatan yang meresahkan,” tegas Heru dengan nada bicara lugas.
3 Instruksi Tegas Camat Lais untuk Pemdes
Guna mengantisipasi kejadian serupa terulang, Camat Lais menekankan tiga poin instruksi yang wajib dijalankan oleh jajaran Pemdes Petaling:
- Perketat Filter Perizinan: Memperketat rekomendasi izin keramaian bagi warga yang akan menggelar acara hajatan.
- Masifkan Edukasi: Melakukan sosialisasi secara agresif terkait Perda No. 7 Tahun 2020 agar masyarakat memahami batasan hiburan.
- Sinergi Pengawasan: Meningkatkan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk pengawasan langsung di lapangan.
Heru menambahkan, kades dan perangkat desa harus mengambil langkah preventif sejak tahap perencanaan hajatan. Perangkat desa diwajibkan mendatangi langsung tuan rumah sebelum acara dimulai untuk memberikan edukasi, serta melakukan pengawasan ketat hingga acara selesai.
“Pemerintah Kabupaten Muba tidak anti terhadap hiburan rakyat. Namun, hiburan harus tetap sehat, menghormati adat istiadat, dan patuh pada koridor hukum yang berlaku,” tambahnya.
Respons Kades Petaling: Janji Lebih Selektif
Sementara itu, Kepala Desa Petaling, Ifiat, S.Pd.I., mengklaim bahwa pihaknya sebenarnya telah melakukan upaya pencegahan sebelum acara yang viral tersebut berlangsung.
Menurut Ifiat, dua hari sebelum acara, Pemerintah Desa melalui Kepala Dusun (Kadus) sudah mendatangi tuan rumah untuk melarang pemutaran house music. Bahkan, imbauan serupa kembali ditegaskan langsung dari atas panggung pada hari pelaksanaan.
Namun, menyikapi teguran keras dari Camat, pihak Pemdes Petaling berjanji akan mengambil tindakan yang lebih radikal ke depan.
“Dengan adanya kejadian ini, kami berkomitmen akan jauh lebih selektif dan memperketat pemberian rekomendasi izin hajatan ke depannya,” pungkas Ifiat.
(Bambang.M )

=========================================












