MEDIABBC.co.id, PALEMBANG- Gelombang tuntutan pemberantasan korupsi terus berembunyi keras dari bumi Sriwijaya. Organisasi Pemuda “Pemerhati Situasi Terkini” (PST) secara resmi menggelar aksi massa dan melayangkan laporan formal ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terkait dugaan penyimpangan anggaran besar di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang.Rabu,(13/05/2026).
Dengan berbekal data DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) KPU Kota Palembang Tahun 2025 yang mereka kantongi, PST secara lugas dan keras menuding adanya indikasi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang merugikan keuangan negara. Tidak main-main, PST mendesak Kejati Sumsel untuk segera melakukan penyidikan menyeluruh terhadap seluruh komponen KPU Palembang.
Aksi yang berlangsung panas di depan Gedung Kejati Sumsel tersebut berfokus pada kejanggalan dalam realisasi anggaran DIPA KPU Palembang. Melalui investigasi dan analisis data, PST menemukan adanya ketidaksesuaian yang sangat mencolok antara anggaran yang diajukan dengan realisasi di lapangan.
Dalam laporannya, PST merinci temuan kejanggalan pada dua pos utama anggaran:
1. Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara: PST menyoroti anggaran fantastis senilai Rp. 3.195.173.000,- yang penggunaannya dinilai tidak akuntabel dan penuh kecurigaan. PST menduga adanya praktik ‘mark-up’ pada pengadaan barang.
2. Operasional Perkantoran dan Dukungan Sarana Prasarana: Temuan yang tak kalah mengejutkan adalah pos anggaran operasional yang mencapai Rp. 348.728.000,-. PST secara terbuka menuduh adanya dugaan kuat realisasi fiktif berkedok operasional perkantoran.
Menanggapi aksi dan laporan formal yang telah diserahkan, Ketua Umum PST, Dian HS, memberikan pernyataan pers yang sangat tajam dan tidak kenal kompromi. Ia menegaskan bahwa PST tidak akan pernah mundur dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.
”Laporan hari ini adalah bentuk komitmen total PST dalam perlawanan melawan korupsi. Kami tidak akan membiarkan uang negara, uang rakyat, dijarah oleh segelintir oknum demi kepentingan pribadi!” tegas Dian HS dengan nada berapi-api.
Dian HS, yang juga Koordinator Aksi, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk segera bertindak dan tidak ‘masuk angin’.
”Cukup sudah korupsi menjamur di birokrasi, apalagi lembaga penting seperti KPU! Jangan sampai lembaga penyelenggara pemilu malah menjadi sarang pencuri uang negara,” lanjutnya.
“PST berdiri di barisan terdepan untuk memastikan ‘tikus-tikus anggaran’ ini tertangkap dan diadili. Kami mendesak Kejati Sumsel untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua, Sekretaris, dan Bendahara KPU Palembang. Jika Kejati tidak segera bertindak, maka kami yang akan membawa gelombang massa yang lebih besar!”
Di hadapan perwakilan Kejati Sumsel, PST membacakan tiga poin tuntutan utama yang keras dan tidak bisa ditawar:
1. Mendukung Penuh Kejati Sumsel: PST memberikan dukungan politik dan moral sepenuhnya kepada Kejati Sumsel untuk segera melakukan pengusutan tuntas terhadap dugaan tindak pidana korupsi DIPA KPU Palembang.
2. Audit Forensik dan Pemeriksaan Pejabat KPU: PST mendesak Kejati untuk segera melakukan audit forensik menyeluruh terhadap realisasi anggaran KPU Palembang. PST juga menuntut pemanggilan dan pemeriksaan segera terhadap Ketua, Sekretaris, dan Bendahara KPU Palembang serta pihak-pihak terkait lainnya.
3. Pengawalan Tuntas: PST menyatakan akan terus melakukan aksi dan pengawalan massal hingga proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
Aksi massa PST ditutup dengan penyerahan berkas laporan formal dan data pendukung kepada pihak Kejati Sumsel, dengan komitmen kuat dari PST untuk terus melakukan tekanan publik hingga keadilan ditegakkan.(H Rizal).

=========================================










