=========================================
Oki, Daerah  

BAZNAS OKI Gandeng BPJS Kesehatan, 60 Warga Miskin Kini Terlindungi JKN

MEDIABBC.co.id- Palembang Upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi warga kurang mampu kembali dilakukan di Sumatera Selatan. Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi menjalin kerja sama kepesertaan PBPU/BP Mandiri kolektif dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang, Senin (11/5/2026).

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut, sebanyak 60 warga OKI kini resmi terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Program ini menyasar masyarakat kategori desil 1 hingga 5 atau kelompok ekonomi terbawah, termasuk relawan BAZNAS yang selama ini aktif membantu kegiatan sosial kemasyarakatan.

Ketua BAZNAS OKI, Pipin Susandi Duniar menegaskan, program tersebut bukan sekadar bantuan sementara, melainkan langkah nyata menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat rentan yang selama ini kesulitan mengakses layanan medis karena faktor biaya.

“Masih banyak warga yang menunda berobat karena tidak memiliki jaminan kesehatan dan terkendala ekonomi. Karena itu BAZNAS hadir mengambil peran agar masyarakat bisa memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan,” ujar Pipin.

Ia menambahkan, pendaftaran peserta akan terus dilakukan secara bertahap sepanjang 2026. BAZNAS OKI menargetkan sekitar 300 kepala keluarga (KK) dapat terdaftar hingga akhir tahun.

“Program ini akan terus berjalan. Fokus utama kami tetap masyarakat desil 1 sampai 5 dan relawan BAZNAS yang memang membutuhkan perlindungan kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis menyebut kerja sama tersebut menjadi bentuk nyata kolaborasi sosial dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, bantuan kepesertaan JKN bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian penting dalam membangun ketahanan sosial masyarakat.

“PKS ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS OKI melalui donasi kepesertaan JKN bagi masyarakat yang belum memiliki perlindungan kesehatan,” ungkap Edy.

Ia menegaskan, masyarakat yang telah terdaftar JKN tidak lagi dibayangi kekhawatiran biaya pengobatan dasar saat sakit.

“Ketika masyarakat sudah menjadi peserta JKN, mereka bisa berobat dengan lebih tenang tanpa memikirkan biaya dasar pelayanan kesehatan. Inilah rasa aman yang ingin kami hadirkan,” lanjutnya.

Berdasarkan data per 1 Mei 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten OKI telah mencapai 101,21 persen dari total 820.658 penduduk. Meski demikian, BPJS Kesehatan menilai penguatan kepesertaan aktif tetap penting agar manfaat layanan kesehatan dapat dirasakan masyarakat secara optimal.

Kolaborasi antara BAZNAS OKI dan BPJS Kesehatan ini juga diharapkan menjadi langkah preventif untuk menekan risiko masyarakat jatuh lebih dalam ke jurang kemiskinan akibat tingginya biaya kesehatan.

Dengan skema gotong royong melalui donasi kepesertaan JKN, akses layanan kesehatan bagi warga miskin kini semakin terbuka lebar.( H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *