=========================================

OTT KEJATI SUMSEL TUAI APRESIASI, AKTIVIS DESAK BONGKAR SELURUH JARINGAN KORUPSI

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali mendapat dukungan luas dari kalangan masyarakat sipil. Aktivis antikorupsi menilai langkah tegas tersebut menjadi sinyal kuat bahwa praktik korupsi di Sumatera Selatan tidak lagi bisa berlindung di balik jabatan maupun kekuasaan.

Direktur Eksekutif SIRA Sumsel, Rahmat Sandi, menegaskan keberhasilan tim penyidik Kejati Sumsel dalam melakukan OTT merupakan bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memburu dan menindak setiap dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

“OTT ini bukan sekadar penindakan hukum, tetapi pesan keras bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku korupsi. Kami mengapresiasi keberanian dan komitmen Kejati Sumsel yang terus bergerak tanpa kompromi terhadap praktik-praktik yang diduga merugikan rakyat,” ujar Rahmat Sandi, Jumat (5/6/2026).

Menurut Rahmat, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pihak yang terjaring dalam operasi. Penyidik harus berani menelusuri aliran dana, memetakan aktor-aktor yang terlibat, serta membongkar kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik perkara tersebut.

“Jangan sampai OTT hanya menyentuh pelaku lapangan. Penyidikan harus dikembangkan hingga ke akar persoalan. Siapa pun yang diduga terlibat harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menilai korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang secara langsung merampas hak masyarakat atas pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan. Karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Rahmat juga mengingatkan bahwa perang melawan korupsi tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mengawasi penggunaan anggaran negara dan jalannya program-program pemerintah.

“Pengawasan publik harus diperkuat. Masyarakat tidak boleh takut melaporkan dugaan penyimpangan. Semakin kuat kontrol masyarakat, semakin sempit ruang bagi praktik korupsi untuk berkembang,” katanya.

Ia berharap Kejati Sumsel mampu menuntaskan proses hukum secara terbuka dan akuntabel sehingga mampu memberikan efek jera yang nyata bagi para pelaku sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak lain yang masih mencoba menyalahgunakan kewenangan.

Sebelumnya, tim penyidik Kejati Sumsel kembali melakukan OTT di wilayah hukum Sumatera Selatan. Langkah tersebut menyita perhatian publik dan dinilai sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam membersihkan birokrasi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Kalangan aktivis antikorupsi menilai keberhasilan OTT tersebut harus menjadi momentum untuk mempercepat agenda pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan. Mereka mendesak agar setiap dugaan keterlibatan pihak lain diusut tuntas sehingga penegakan hukum tidak berhenti pada satu atau dua nama semata, melainkan mampu membongkar keseluruhan rantai praktik korupsi yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *