MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 1 Palembang kembali menjadi sorotan.
Kali ini, Direktur Eksekutif Sriwijaya Corruption Watch (SCW), M. Sanusi AS, SH., MH., mengungkap dugaan adanya peserta didik yang lolos seleksi dengan data yang dinilai tidak lazim dan berpotensi menimbulkan pertanyaan serius terhadap integritas proses penerimaan.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (8/6/2026), Sanusi menyebut menemukan seorang peserta yang dinyatakan lolos meski Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang tercantum hanya terdiri dari delapan digit angka. Padahal, menurut ketentuan yang berlaku, NISN umumnya terdiri dari sepuluh digit angka.
“Ini bukan persoalan sepele. Jika benar terdapat peserta yang datanya tidak sesuai standar nasional namun tetap dinyatakan lolos, maka publik berhak mempertanyakan bagaimana proses verifikasi dilakukan,” ujar Sanusi.
Tidak hanya itu, SCW juga menyoroti kejanggalan pada kolom asal sekolah peserta yang disebut hanya tertulis “SMP dalam kota”, berbeda dengan peserta lain yang mencantumkan identitas sekolah asal secara lengkap dan spesifik.
Menurut Sanusi, perbedaan tersebut seharusnya menjadi perhatian panitia verifikasi. Ia menilai ketidaksesuaian data administrasi semacam itu dapat memunculkan dugaan adanya perlakuan khusus terhadap peserta tertentu.
“Kalau peserta lain harus melalui proses administrasi yang ketat, mengapa ada data yang terlihat berbeda tetapi tetap lolos? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, SCW mengklaim menerima informasi mengenai adanya peserta yang proses verifikasinya berlangsung dalam waktu yang sangat singkat. Kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat kebutuhan akan audit menyeluruh terhadap proses SPMB di SMA Negeri 1 Palembang.
Sanusi menegaskan bahwa dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan meritokrasi. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan wajib ditelusuri secara transparan.
“Banyak siswa berprestasi yang berjuang keras untuk mendapatkan kursi di sekolah negeri favorit. Jangan sampai hak mereka terampas karena adanya dugaan permainan yang menguntungkan pihak tertentu,” katanya.
Selain menyoroti proses penerimaan siswa baru, SCW juga mempertanyakan status Drs. Sugiyono, MM yang saat ini menjabat Kepala SMA Negeri 3 Palembang sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri 1 Palembang.
Sanusi menilai lamanya masa jabatan Plt tersebut layak menjadi perhatian Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Menurutnya, publik berhak memperoleh penjelasan terkait alasan belum ditetapkannya pejabat definitif di SMA Negeri 1 Palembang.
“Ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Drs. Sugiyono, MM melalui pesan WhatsApp pada nomor yang diketahui wartawan belum memperoleh tanggapan. Pihak SMA Negeri 1 Palembang maupun Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan juga diharapkan memberikan klarifikasi atas berbagai tudingan yang disampaikan agar informasi yang berkembang dapat diuji secara objektif dan berimbang.
Publik kini menunggu langkah konkret dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk menelusuri dugaan tersebut. Jika benar ditemukan pelanggaran administrasi maupun penyimpangan prosedur, maka penegakan aturan harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga marwah dunia pendidikan dan memastikan setiap siswa memperoleh hak yang sama dalam proses penerimaan.(H Rizal).

=========================================












