=========================================

Forum Komite Sumsel Klarifikasi Ricuh SMKN 4 Palembang: Sumbangan Bukan Pungutan, Ada Dugaan Penyusup di Rapat

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – Ketua Forum Komite Sekolah Sumatera Selatan,Ir. Suparman Romans, M.Si. angkat bicara terkait polemik dan kericuhan yang terjadi dalam rapat komite di SMKN 4 Palembang.

Bersama jajaran Forum Komite dan perwakilan Dinas Pendidikan Sumsel, pihaknya telah turun langsung ke sekolah untuk meminta klarifikasi atas informasi yang beredar di media sosial.

Suparman mengatakan tim yang terdiri dari unsur Forum Komite, mulai dari bidang hukum, humas, organisasi hingga sekretariat, melakukan dialog langsung dengan pihak sekolah dan komite guna menggali fakta di balik polemik tersebut.

“Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa mekanisme yang dilakukan sekolah tetap mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Yang dibahas adalah sumbangan, bukan pungutan yang bersifat wajib,” ujar Suparman, Kamis (23/7/2026).

Menurut Suparman, rapat diawali dengan pemaparan kepala sekolah mengenai rencana program pendidikan tahun 2026, meliputi kebutuhan akademik, sarana-prasarana hingga kegiatan ekstrakurikuler.

Setelah pemaparan selesai, kepala sekolah disebut meninggalkan ruang rapat. Selanjutnya pembahasan sepenuhnya dipimpin oleh pengurus komite bersama orang tua siswa.

Dalam forum tersebut, komite menjelaskan bahwa dana BOS maupun anggaran dari pemerintah dinilai belum mampu mengakomodasi seluruh program sekolah sehingga diperlukan partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Permendikbud.

“Komite kemudian mengajak orang tua bermusyawarah apakah bersedia memberikan sumbangan sesuai kemampuan masing-masing demi mendukung peningkatan kualitas pendidikan,” jelasnya.

Suparman membantah kabar yang menyebut sekolah menetapkan sumbangan hingga Rp3,8 juta per siswa.

Ia menjelaskan, berdasarkan proposal kebutuhan sekolah yang nilainya sekitar Rp820 juta, apabila dibagi rata kepada sekitar 660 orang tua siswa, maka muncul simulasi angka sekitar Rp1,3 juta.

“Itu hanya gambaran matematis agar seluruh program bisa berjalan. Bukan angka yang dipatok dan bukan kewajiban yang harus dibayar setiap orang tua,” tegasnya.

Bahkan, hasil evaluasi Forum Komite menunjukkan mayoritas orang tua justru memberikan sumbangan di bawah angka tersebut.

“Ada yang menyumbang separuhnya, ada yang lebih kecil lagi, bahkan keluarga dari jalur afirmasi tidak diminta memberikan sumbangan karena memang berasal dari kelompok kurang mampu. Di sinilah prinsip subsidi silang diterapkan,” katanya.

Terkait angka Rp3,8 juta yang ramai diperbincangkan, Suparman menduga nominal tersebut merupakan akumulasi antara sumbangan awal tahun dan sumbangan sukarela rutin selama satu tahun, bukan besaran yang harus dibayar sekaligus.

“Jadi angka Rp3,8 juta itu bukan seperti yang dipersepsikan publik. Kemungkinan itu hasil akumulasi jika dihitung maksimal selama satu tahun,” ujarnya.

Hal lain yang menjadi perhatian Forum Komite adalah jumlah peserta rapat yang melebihi jumlah undangan.

Menurut Suparman, undangan rapat hanya ditujukan kepada sekitar 660 orang tua siswa. Namun yang hadir justru mencapai sekitar 700 orang.

“Kami mendapat penjelasan bahwa ketika dilakukan pengecekan, ada sejumlah peserta yang tidak bisa menunjukkan bahwa mereka adalah orang tua atau wali siswa. Diduga ada pihak luar yang ikut masuk dalam forum rapat,” ungkapnya.

Meski demikian, hingga kini pihak sekolah belum melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum karena masih mengedepankan kondusivitas.

Di akhir keterangannya, Suparman mengimbau seluruh SMA dan SMK di Sumatera Selatan agar membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat, organisasi kemasyarakatan maupun media massa.

Menurutnya, komunikasi yang baik akan mencegah kesalahpahaman dan menghindari berkembangnya informasi yang tidak utuh di ruang publik.

“Jangan alergi terhadap media. Justru media bisa menjadi mitra yang membantu memberikan informasi secara berimbang kepada masyarakat. Kalau komunikasi dibangun sejak awal, persoalan seperti ini tidak akan melebar,” pungkasnya.

Forum Komite Sumatera Selatan menyatakan hasil klarifikasi tersebut akan disusun dalam bentuk laporan resmi dan disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan sebagai bahan evaluasi lebih lanjut.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *