Mediabbc.co.id , Jakarta — Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Arief Darmawan, mengecam penembakan tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, yang tewas saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Arief menyebut penembakan tersebut sebagai tindakan kekerasan yang tidak dapat ditoleransi. Menurut dia, ketiga korban berada di lapangan untuk menjalankan program pemerintah, bukan dalam kegiatan operasi militer.
“Ini kebiadaban yang tidak bisa ditoleransi lagi. Tiga pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya ditembak mati ketika sedang menjalankan tugas untuk masyarakat. Mereka bukan sedang melakukan operasi militer, tetapi menjalankan pelayanan publik,” kata Arief dalam keterangannya, Jumat, 11 September 2026.
Penembakan terjadi di Kampung Muliama, Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, pada Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 15.53 WIT.
Tiga korban merupakan pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, yakni AR, 49 tahun, Kepala Bidang Peternakan; AAM, 35 tahun, dokter hewan; serta WB, 24 tahun, pegawai Dinas Pertanian.
AR dan AAM meninggal di lokasi setelah terkena tembakan. Sedangkan WB sempat dievakuasi ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Menurut Arief, para korban berada di lapangan untuk menjalankan program pemerintah yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Berdasarkan keterangan aparat, rombongan pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya yang terdiri atas 11 orang bergerak dari Wamena menuju Distrik Muliama untuk meninjau pelaksanaan program cetak sawah. Sejumlah laporan juga menyebut rombongan tersebut menjalankan kegiatan penyaluran bantuan pangan dan bantuan ternak kepada masyarakat.
“Bayangkan, orang-orang yang datang untuk membantu masyarakat justru ditembak. Ini bukan hanya persoalan keamanan, tetapi juga menyangkut kemanusiaan. Bagaimana mungkin orang yang sedang menjalankan tugas pelayanan publik kepada masyarakat dibunuh dengan begitu saja?” ujar Arief.
Arief meminta pemerintah mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Ia meminta aparat memburu pelaku, mengungkap identitas mereka, dan memprosesnya sesuai hukum.
Selain itu, Arief mempertanyakan respons sejumlah lembaga yang selama ini aktif menyuarakan isu hak asasi manusia dan perlindungan masyarakat sipil. Dia menyoroti belum terdengarnya kecaman terhadap penembakan tiga pegawai pemerintah tersebut.
“Yang juga menjadi pertanyaan besar bagi saya, ke mana suara Kementerian HAM, Komnas HAM, lembaga-lembaga bantuan hukum dan koalisi masyarakat sipil? Ketika tiga pegawai pemerintah yang sedang menjalankan tugas pelayanan masyarakat ditembak mati, mengapa tidak terdengar kecaman yang sekeras ketika kasus-kasus lain terjadi?” kata dia.
Arief mengatakan kritik tersebut bukan untuk membandingkan satu kasus pelanggaran HAM dengan kasus lainnya. Menurut dia, prinsip perlindungan terhadap warga sipil semestinya berlaku universal, tanpa membedakan latar belakang korban ataupun pihak yang diduga sebagai pelaku.
“Kalau kita benar-benar konsisten bicara HAM, maka setiap nyawa manusia harus dilindungi. Jangan sampai standar HAM menjadi berbeda tergantung siapa yang menjadi korban dan siapa yang diduga menjadi pelaku,” ujarnya.
Dia meminta lembaga HAM dan kelompok masyarakat sipil turut menyuarakan penolakan terhadap kekerasan bersenjata yang menimpa masyarakat maupun aparatur sipil di Papua.
“Jangan hanya bersuara ketika ada dugaan pelanggaran HAM oleh negara. Ketika warga sipil atau aparat sipil dibunuh oleh kelompok bersenjata, itu juga harus dikutuk. HAM tidak boleh memiliki standar ganda,” kata Arief.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Faizal Ramadhani menyatakan aparat masih menyelidiki penembakan tersebut. Berdasarkan penyelidikan awal, penembakan diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata dari wilayah Nduga. Namun, aparat masih mendalami identitas dan keterlibatan kelompok tersebut secara lebih spesifik.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Jayawijaya telah melakukan penyisiran dan meminta keterangan sejumlah saksi. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian, mengidentifikasi pelaku, serta memastikan pertanggungjawaban hukum.
Arief berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dan aparatur pemerintah yang menjalankan pelayanan publik di wilayah rawan konflik.
“Negara harus hadir. Masyarakat harus dilindungi. Aparatur yang bekerja untuk rakyat juga harus dilindungi. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan bersenjata untuk menghalangi pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ujar Arief.
Jurnalis ; kelana003

=========================================












