=========================================

FPMP Sumsel Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran BBM Di Sekretariat DPRD Sumsel

MEDIABBC.co.id – PALEMBANG — Pengurus Besar Front Pemuda Merah Putih (PB FPMP) Sumatera Selatan mempertanyakan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas pada Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel. Anggaran tersebut dinilai tidak sesuai ketentuan dan terindikasi sarat penyimpangan.

Berdasarkan data yang dihimpun, realisasi Belanja Barang dan Jasa BBM di Sekretariat DPRD Sumsel hingga 31 Oktober 2025 mencapai Rp447.455.500,00. Pembelian BBM tersebut menggunakan mekanisme kupon harian, di mana setiap pemegang kendaraan dinas menerima alokasi 5 liter per hari kerja setiap bulannya.

Namun, mengacu pada Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 603/KPTS/VIII/2024, pejabat yang melakukan perjalanan dinas keluar kota atau provinsi seharusnya disesuaikan kuota BBM harinya agar tidak terjadi tumpang tindih alokasi anggaran.

Hasil perbandingan antara rekapitulasi perjalanan dinas dan realisasi belanja BBM menunjukkan adanya indikasi “dobel anggaran”. Sejumlah kendaraan dinas yang telah menerima uang BBM transport untuk perjalanan dinas tercatat tetap mengambil jatah BBM harian dengan total nilai mencapai Rp6.439.000,00.

Rincian Kendaraan Dinas yang Mengalami Kelebihan Pembayaran:

BG 10xx IZ: Rp192.000,00

BG 11xx IZ: Rp1.091.250,00

BG 11xx IZ: Rp1.158.500,00

BG 12xx RZ: Rp768.000,00

BG 12xx RZ: Rp384.000,00

BG 71xx NZ: Rp1.644.250,00

BG 71xx NZ: Rp1.009.000,00

BG 10xx IZ: Rp192.000,00

Total: Rp6.439.000,00

Menanggapi temuan tersebut, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Belanja BBM Sekretariat DPRD menyatakan hal itu terjadi akibat kurang cermatnya pembagian kupon tanpa memfilter kendaraan yang sedang bertugas luar. Pihak penanggung jawab kendaraan dilaporkan bersedia mengembalikan kelebihan alokasi BBM tersebut ke Kas Daerah.

Meski demikian, Ketua PB FPMP Sumsel, Mukri A. Syukur, S.Sos.I., M.Si., menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.

“Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah kejahatan berdampak luar biasa. Bukan hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga mencederai cita-cita birokrasi yang bersih, adil, dan transparan,” ujar Mukri tegas.

 

(Jack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *