=========================================

Ada Lebam di Jenazah Jon Daus, YBH Sumsel Laporkan Divpropam Polri,Minta Evaluasi Total Rangkaian Penangkapan

MEDIABBC.co.idPALEMBANG — Pihak keluarga Jon Daus menemukan sejumlah luka lebam dan memar pada tubuh almarhum saat jenazah dimandikan. Temuan tersebut kini menjadi sorotan utama keluarga untuk meminta kejelasan dan penjelasan medis secara menyeluruh.

Jon Daus, warga Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, dilaporkan dibawa oleh oknum anggota kepolisian sekitar pukul 02.00 WIB pada 22 Agustus 2026. Namun, sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama, pihak keluarga menerima kabar bahwa Jon telah meninggal dunia.

Keterangan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum keluarga dari Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Sumatera Selatan Berkeadilan, Dr. (c) Sigit Muhaimin, S.H., M.H., dalam konferensi pers di Palembang, Rabu (9/9/2026).

Sigit menjelaskan, sebelum diamankan, Jon diketahui sedang berjaga di sebuah acara hajatan warga dalam kondisi sehat dan baik. Pihak keluarga hingga kini menyayangkan minimnya informasi mengenai proses penanganan hukum sejak Jon dibawa hingga dirujuk ke rumah sakit.

“Yang kami pertanyakan adalah keseluruhan rangkaiannya. Kami ingin mengetahui secara transparan apa yang terjadi dalam rentang waktu tersebut,” ujar Sigit.

Mengenai lebam pada jenazah, Sigit menegaskan pihaknya enggan berspekulasi prematur terkait penyebab pasti kematian almarhum.

“Keluarga melihat adanya lebam dan memar setelah jenazah dimandikan. Catatan itu kami pegang, namun kondisi tersebut tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis yang kompeten dan tidak bisa langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindakan tertentu,” tegasnya.

Demi mendapat keadilan dan kepastian hukum, tim kuasa hukum telah resmi mengadukan persoalan ini ke Divpropam Polri. Pihaknya mendesak agar penanganan kasus ini mengevaluasi seluruh kronologi secara obyektif, mulai dari detik-detik pengamanan hingga almarhum dinyatakan meninggal.

“Kami tidak meminta siapa pun dinyatakan bersalah sebelum ada hasil pemeriksaan resmi,” tambah Muhammad Miftahudin, anggota tim kuasa hukum lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih terus berusaha mengontak dan meminta konfirmasi resmi dari pihak kepolisian setempat terkait kronologi penangkapan dan penyebab kematian almarhum.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *