MEDIABBC.Co.id,, PALEMBANG — Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang membongkar pemerasan dana Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN 2026 di Kabupaten Banyuasin diyakini hanya puncak gunung es dari busuknya tata kelola anggaran pendidikan di wilayah tersebut.
Organisasi Masyarakat Pemerhati Situasi Terkini (PST) mendesak Kapolda Sumsel dan Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk tidak sekadar menyasar “kambing hitam” tingkat bawah, melainkan berani membongkar dugaan korupsi berjemaah pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Sekolah Gratis (PSG) SD–SMP se-Kabupaten Banyuasin.
Ketua Umum PST, Dian HS, menilai narasi bahwa oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Banyuasin bergerak sendirian memeras puluhan kepala sekolah adalah hal yang tidak masuk akal.
“Sangat janggal jika oknum PPPK bertindak tanpa perintah atau perlindungan dari aktor intelektual yang punya wewenang lebih besar. Kami menduga kuat ada dalang di balik perkara ini yang harus diseret ke penjara,” tegas Dian, Sabtu (19/9/2026).
PST menegaskan, pembersihan sektor pendidikan di Banyuasin tidak akan tuntas jika penyidik Polda Sumsel berhenti pada kasus OTT pemerasan revitalisasi sekolah semata. Alokasi Dana BOS dan PSG yang bernilai fantastis disinyalir kuat telah dijadikan ajang bancakan oleh oknum pejabat dan aparatur terkait.
“Kami mendesak Kapolda Sumsel dan Dirkrimsus memeriksa seluruh aliran Dana BOS dan PSG di seluruh SD dan SMP di Banyuasin. Hak anak bangsa untuk mendapat pendidikan layak tidak boleh terus dipangkas demi memperkaya oknum tidak bertanggung jawab,” pungkas Dian.
Guna memastikan pengusutan perkara ini berjalan transparan dan objektif, PST menyodorkan tujuh poin krusial yang wajib dibuka secara terang-benderang ke publik:
Intelektual Dader: Siapa pihak utama yang memerintahkan, meminta, serta menikmati uang hasil pungutan.
Pihak Pemberi: Siapa saja yang menyerahkan dana dan atas tekanan apa hal itu dilakukan.
Total Kerugian: Berapa nilai akumulatif dana pungli yang telah dikeruk dari sekolah-sekolah.
Daftar Korban: Pemetaan seluruh SD dan SMP di Banyuasin yang menjadi korban pemerasan.
Modus Operandi: Mekanisme penarikan dana dan cara oknum menekan para kepala sekolah.
Aliran Uang (Follow the Money): Ke mana saja dana hasil kejahatan tersebut mengalir.
Jaringan KKN: Pendalaman terhadap seluruh pihak yang memfasilitasi, mengetahui, hingga mengeruk keuntungan dari praktik haram ini.
Tak berhenti pada desakan lisan, PST memastikan bakal menggelar aksi demonstrasi damai di Mapolda Sumatera Selatan dalam waktu dekat.
Dalam aksi tersebut, PST juga akan menyerahkan berkas dan dokumen pendukung terkait dugaan penyimpangan realisasi Dana BOS serta PSG jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Banyuasin guna mendorong penyidik bergerak lebih cepat dan agresif.(H Rizal).

=========================================












