MEDIABBC.co.id – MUSI BANYUASIN – Polsek Sanga Desa bergerak tegas menggerebek tiga lokasi penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (28/7/2026) sekira pukul 07.20 WIB.
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang pekerja yang tertangkap tangan tengah mengolah minyak tanpa izin.
Kapolsek Sanga Desa, IPTU Harun Suardi, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil karena para pelaku terus membandel meski peringatan berulang kali telah disampaikan.
“Sebelumnya kami sudah berulangkali memberikan imbauan agar seluruh aktivitas penyulingan minyak ilegal dihentikan. Namun, saat patroli digelar, kami masih menemukan kegiatan tersebut tetap beroperasi secara sembunyi-sembunyi,” tegas IPTU Harun Suardi saat dikonfirmasi.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek ini menyasar tiga titik dapur masakan minyak dengan barang bukti tungku berkapasitas ratusan drum:
Lokasi Pertama: Dapur milik pria berinisial L (DPO). Petugas menciduk 4 pekerja yang sedang mengolah minyak menggunakan satu tungku masakan berkapasitas 140 drum.
Lokasi Kedua: Dapur milik pria berinisial D (DPO). Petugas mengamankan 2 pekerja dengan barang bukti satu tungku masakan berkapasitas 130 drum.
Lokasi Ketiga: Dapur milik pria berinisial C (DPO). Petugas menciduk 2 pekerja yang sedang memasak minyak dengan tungku berkapasitas 120 drum.
“Kedelapan pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sanga Desa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Harun.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dan memburu tiga orang pemilik tempat penyulingan (L, D, dan C) yang kini telah resmi dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
(Bambang)

=========================================












