MEDIABBC.co.id, PALEMBANG — Aktivitas bongkar muat batubara di perairan Sungai Musi yang dikelola melalui Stockpile/Dermaga Kertapati PT Bukit Asam dinilai sudah berada di tahap membahayakan keselamatan dan kesehatan warga. Merespons keresahan masyarakat yang kian memuncak, dua organisasi aktivis di Sumatera Selatan, Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dan Pemerhati Situasi Terkini (PST), menggalang kekuatan untuk menyerbu Kantor Gubernur Sumsel dan Kantor Walikota Palembang dalam aksi unjuk rasa berskala besar.Aksi damai bertajuk “Stop Pencemaran, Selamatkan Kesehatan Warga!” ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 4 Agustus 2026, bertempat di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan pukul 09.00 WIB dan dilanjutkan ke Halaman Kantor Walikota Palembang pukul 10.00 WIB.
Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH, mengecam keras sikap PT Bukit Asam dan instansi pemerintah terkait yang dinilai menutup mata terhadap penderitaan warga di wilayah Karang Anyar dan sekitarnya. Jum’at, (31/07/2026).
“Kondisi ini bukan lagi sekadar masalah lingkungan biasa, ini sudah menjadi ancaman kesehatan masif bagi rakyat!” tegas Rahmat Sandi Iqbal, SH. “Debu batubara meracuni udara Palembang, membuat warga menderita ISPA hingga batuk berdahak hitam. Rumah-rumah tertutup debu pekat, bahkan nelayan Sungai Musi kehilangan mata pencaharian karena ekosistem air yang rusak. BUMN seperti PT Bukit Asam harus bertanggung jawab penuh dan tidak boleh berlindung di balik nama besar investasi!”
Rahmat menegaskan, pihak pemprov dan pemkot harus segera menerjunkan tim independen untuk menguji kadar pencemaran dan menjatuhkan sanksi administratif maupun hukum tanpa pandang bulu.
Senada dengan SIRA, Ketua Umum Pemerhati Situasi Terkini (PST), Dian HS, melontarkan kritik pedas terhadap jajaran pejabat daerah yang dinilai lamban dan tidak responsif terhadap jeritan rakyat di bantaran Sungai Musi.
“Masyarakat Karang Anyar sudah terlalu lama menderita dalam diam. Anak-anak tersiksa sesak napas dan gatal-gatal setiap hari akibat debu bongkar muat batubara,” ujar Ketua Umum PST, Dian HS, dengan nada keras. “Kami menantang Gubernur Sumsel dan Walikota Palembang untuk berani turun langsung ke lapangan! Jangan hanya duduk manis di balik meja ber-AC sementara warga menghirup debu racun tiap detik. Jika ada pelanggaran, hentikan operasional stockpile itu sampai seluruh kewajiban pemulihan lingkungan dipenuhi!”
Dian menambahkan bahwa PST bersama SIRA siap mengawal persoalan hukum dan lingkungan ini hingga tuntas ke tingkat kementerian bila pemerintah daerah gagal mengeksekusi sanksi.
6 Tuntutan Utama Aksi Demo 4 Agustus 2026:
-
Pemeriksaan Menyeluruh: Mendesak Pemerintah Provinsi Sumsel, Pemkot Palembang, dan instansi terkait melakukan sidak serta pengujian kualitas lingkungan atas aktivitas Stockpile/Dermaga Batubara Kertapati PT Bukit Asam.
-
Sanksi Hukum Tegas: Mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumsel menjatuhkan sanksi administratif hingga tindakan hukum atas pelanggaran pencemaran lingkungan.
-
Penghentian Aktivitas: Mendesak penghentian sementara operasional stockpile batubara jika terbukti melanggar, sampai seluruh kewajiban pemulihan lingkungan dipenuhi.
-
Sidak Lapangan Walikota: Mendesak Walikota Palembang dan jajarannya turun langsung mengecek penderitaan warga terdampak debu batubara di area Kertapati dan sekitarnya.
-
Jaminan Hak Lingkungan Sehat: Mendesak pemerintah memberikan perlindungan dan jaminan atas hak masyarakat mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat.
-
Pengawalan Tuntas: SIRA dan PST menegaskan fungsi kontrol sosial mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(H Rizal).

=========================================












