=========================================

Kejari Palembang Bidik Aktor Intelektual Korupsi Lampu Jalan, 69 Saksi Diperiksa, Wali Kota-Wakil Wali Kota Berpotensi Dipanggil

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus memperluas penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan pengadaan lampu penerangan jalan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Penyidik kini mengarahkan fokus untuk mengungkap aktor intelektual yang diduga berada di balik pengaturan proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Hingga kini, tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa sedikitnya 69 saksi sejak Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) diterbitkan pada 26 Juni 2025. Para saksi berasal dari berbagai unsur, mulai dari delapan anggota DPRD Kota Palembang, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Ali Akbar, menegaskan penyidikan masih berkembang dan tidak menutup kemungkinan akan menyeret pejabat publik lain apabila keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

“Semua pihak yang berkaitan dengan penggunaan anggaran berpotensi kami panggil untuk dimintai keterangan apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan. Termasuk Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Palembang,” tegas Ali Akbar dalam konferensi pers didampingi Kasi Intelijen M. Ali Rizza dan Kasi Pidsus Achmad Arjansyah Akbar.

Menurut Ali Akbar, pemeriksaan terhadap anggota DPRD dilakukan untuk menelusuri proses pembahasan hingga pengesahan anggaran yang diduga menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan.

Meski demikian, identitas anggota legislatif yang telah diperiksa belum diungkap ke publik.

“Untuk saat ini kami belum dapat menyampaikan siapa saja anggota DPRD yang telah diperiksa. Hal itu demi menjaga profesionalitas proses penyidikan. Pada waktunya akan kami sampaikan,” ujarnya.

Dalam mengusut perkara ini, Kejari Palembang melibatkan sejumlah tenaga ahli, mulai dari ahli pengadaan barang dan jasa, ahli mekanikal dan elektrikal, hingga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sementara itu, besaran kerugian keuangan negara masih dalam proses penghitungan oleh auditor.

Penyidik menduga kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai puluhan miliar rupiah, seiring dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemeliharaan lampu jalan yang tersebar di sejumlah titik di Kota Palembang.

Selain mengusut proyek pemeliharaan lampu jalan, Kejari Palembang juga tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tenaga surya (solar cell) yang juga bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Ali Akbar menjelaskan, kedua perkara memiliki objek kegiatan yang berbeda sehingga proses hukumnya dilakukan secara terpisah meski penyidikannya berjalan bersamaan.

“Ada dua penyidikan yang sedang kami tangani, yakni pemeliharaan lampu jalan dan pengadaan lampu jalan tenaga surya. Saat ini keduanya berjalan bersamaan, namun sesuai perkembangan nantinya akan diproses secara terpisah karena objek perkaranya berbeda,” jelasnya.

Penyidik menegaskan proses penyidikan akan terus diperluas dengan mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi tambahan, serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Kejari Palembang memastikan tidak akan berhenti pada pelaksana teknis semata, tetapi juga akan menelusuri pihak-pihak yang diduga berperan dalam proses perencanaan, pembahasan anggaran hingga pengambilan keputusan.

“Apabila ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan seluruh alat bukti telah memenuhi ketentuan, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu,” tegas Ali Akbar.

Penyidikan dua perkara korupsi di lingkungan Dishub Kota Palembang tersebut diperkirakan masih akan berkembang. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palembang maupun pihak lain yang diduga mengetahui proses penganggaran dan pelaksanaan proyek berpotensi dipanggil untuk dimintai keterangan demi mengungkap secara utuh dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *