=========================================

Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Hibah, Ketua KONI Palembang: Seluruh Sisa Anggaran Sudah Dikembalikan

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palembang, Anton Nurdin, membantah keras tudingan dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah yang dilontarkan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) dan Forum LSM Bersatu.

Anton menegaskan, informasi yang menyebut adanya dana hibah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.195.837.700 yang belum dipertanggungjawabkan maupun belum dikembalikan kepada negara tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

“Seluruh dana yang tidak terpakai atau merupakan sisa penggunaan anggaran telah kami setorkan kembali ke kas negara sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Tidak ada dana hibah yang mangkrak ataupun diselewengkan sebagaimana yang dituduhkan,” tegas Anton saat memberikan klarifikasi resmi di Palembang, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, KONI Kota Palembang selama ini berkomitmen menjalankan tata kelola organisasi secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari dana pemerintah.

Anton menjelaskan, setiap rekomendasi maupun temuan administrasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu ditindaklanjuti secara kooperatif. Termasuk penyetoran kembali seluruh sisa anggaran yang tidak terserap pada tahun berjalan.

“Kami selalu mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Jika ada sisa anggaran, semuanya telah dikembalikan sesuai ketentuan. Tidak ada yang disembunyikan,” ujarnya.

Di sisi lain, Anton mengaku menghargai fungsi kontrol sosial yang dijalankan masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat. Namun, ia menyayangkan aksi penyampaian tudingan di ruang publik dilakukan tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak KONI.

“Kami sangat menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Tetapi alangkah baiknya informasi yang disampaikan telah melalui proses verifikasi sehingga tidak menimbulkan opini yang dapat menyesatkan publik,” katanya.

Anton juga mengajak masyarakat dan insan pers untuk tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dalam menyajikan maupun menerima informasi, serta menjunjung asas praduga tak bersalah hingga seluruh persoalan benar-benar memiliki dasar yang jelas.

Menurutnya, fokus utama KONI Kota Palembang saat ini tetap pada pembinaan atlet dan peningkatan prestasi olahraga daerah.

“Alhamdulillah, prestasi atlet Kota Palembang terus menunjukkan tren positif. Buktinya, pada ajang Porprov OKU Raya, Kota Palembang berhasil meraih gelar juara umum. Ini menjadi bukti bahwa pembinaan olahraga tetap berjalan maksimal,” pungkas Anton.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menegaskan bahwa pengelolaan dana hibah di lingkungan KONI Kota Palembang telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *