MEDIABBC.co.id – MUBA – Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik minyak ilegal kembali mencuat di Sumatera Selatan. Seorang toke minyak asal Desa Keban II, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, berinisial B, mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah pembayaran hasil penjualan solar tidak kunjung diterima.
B menyebut kerugian tersebut mencapai Rp88 juta, terkait transaksi pengiriman satu mobil tangki minyak jenis solar ke kawasan Mato Merah, Palembang.
Menurut pengakuannya, transaksi dilakukan melalui seorang perantara atau broker yang diduga merupakan oknum anggota Pol Airud Mabes Polri berpangkat Aipda berinisial RD. Sebelumnya, hubungan transaksi antara keduanya disebut berjalan lancar tanpa kendala.
Namun pada Minggu (2/8/2026), saat kembali mengirimkan satu unit tangki cold diesel ke lokasi yang sama, persoalan mulai muncul. Setelah proses bongkar muat selesai dan sopir kembali, pembayaran yang dijanjikan tak kunjung diterima hingga saat ini.
“Oknum RD mengaku sudah mentransfer uang Rp88 juta ke rekening atas nama Anissa. Padahal saya tidak pernah memberikan rekening tersebut dan tidak mengenal siapa Anissa,” ungkap B.
Kasus ini memicu reaksi dari berbagai pihak. Ketua DPD Ormas Barikade 98 Musi Banyuasin, Boni, mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan minyak ilegal.
“Kami tidak membenarkan adanya aktivitas minyak ilegal di Sumatera Selatan. Justru kasus ini harus menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar jika benar ada oknum yang bermain di dalamnya,” tegas Boni.
Ia menilai, jika dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk serius penyalahgunaan wewenang yang mencoreng institusi kepolisian serta merugikan masyarakat.
“Kalau benar ada oknum anggota Polri yang terlibat hingga diduga menggelapkan pembayaran, maka harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Barikade 98 menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke institusi terkait. Bahkan, mereka membuka kemungkinan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan publik agar penanganan perkara dilakukan secara transparan dan profesional.
“Kami siap melaporkan secara resmi dan akan melakukan aksi jika diperlukan, bahkan hingga ke Jakarta, agar kasus ini tidak didiamkan,” ujar Boni.
Sementara itu, korban menyatakan siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum guna memperjelas duduk perkara.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan dalam laporan korban. Seluruh informasi yang disampaikan masih bersifat dugaan dan klaim sepihak, serta menunggu klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
(Ms)

=========================================












