MediaBbc.co.id,. MUSI BANYUASIN — Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM POSE RI) bersama DPD Ormas Barikade 98 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar aksi damai di kantor PT Bara Mutiara Prima (BMP), Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Kamis (6/8/2026). Aksi ini dipicu oleh hasil investigasi lapangan terkait dugaan pencemaran Sungai Dawas dan indikasi pelanggaran izin operasional Terminal Khusus (Tersus/jetty).
Dalam aksinya, massa mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas melalui poin tuntutan berikut:
Hentikan Operasional Jetty: Penutupan jetty yang diduga habis masa izinnya.
Audit & Pemulihan Lingkungan: Pemeriksaan menyeluruh dan pemulihan atas dugaan pencemaran Sungai Dawas.
Penertiban Angkutan Batubara: Penataan armada hauling serta pelarangan pengangkutan batubara melintasi alur di bawah Jembatan Sungai Lilin.
Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago SH, menegaskan bahwa pihaknya akan melayangkan laporan pengaduan resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup, DLH Provinsi Sumsel, DLH Kabupaten Muba, KSOP Kelas I Palembang, Inspektur Tambang, Dinas Perhubungan, Bapenda, dan APH.
“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi dan meminta penegakan hukum secara transparan serta objektif. Jika pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Desri.
Dukungan serupa disampaikan oleh Ketua DPD Ormas Barikade 98 Muba, Boni, yang mendesak pemerintah dan instansi teknis untuk segera turun langsung melakukan pemeriksaan ke lapangan demi kepastian hukum bagi masyarakat
Perwakilan massa aksi diterima langsung oleh Chief Humas PT Bara Mutiara Prima, Daud. Ia menyatakan bahwa seluruh operasional perusahaan telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami menjalankan operasional sesuai ketentuan hukum. Silakan berkoordinasi dan melakukan cross check langsung kepada instansi pemerintah yang berwenang karena semua proses perizinan dan pengawasan berada di sana,” jelas Daud.
Daud menambahkan bahwa seluruh aspirasi massa aksi akan diteruskan kepada manajemen pusat PT BMP untuk ditindaklanjuti. Aksi damai berlangsung dengan pengawalan dari pihak kepolisian hingga massa membubarkan diri secara tertib.
RED. MUS

=========================================












