=========================================

Pelayanan Kinerja Dan Transparansi Sanksi P2TL PLN Dipertanyakan, Upaya Konfirmasi GM PLN UID S2JB Terkesan Tutup Mata

MEDIABBC.co.id – PALEMBANG — Kinerja Pelayanan dan Transparansi Pengenaan Sanksi oleh PT PLN (Persero) di wilayah Lahat dan Muara Enim mendadak menjadi sorotan publik. Hal ini mencuat setelah timbul dugaan lambatnya respons pelayanan pemasangan KWH baru yang berujung pada pengenaan denda bernilai fantastis dan dinilai tidak transparan.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun redaksi, kasus ini bermula saat salah satu BUMN sektor infrastruktur mengajukan permohonan serta menyelesaikan pembayaran resmi untuk pemasangan dua titik KWH listrik baru di wilayah operasional Lahat, beberapa bulan lalu.

Namun, kendati seluruh kewajiban administrasi telah dipenuhi, pihak PLN disinyalir berlarut-larut dalam merampungkan penyambungan aliran listrik. Bahkan, di salah satu titik lokasi dilaporkan hanya terpasang instalasi fisik tanpa adanya koneksi aliran daya dalam jangka waktu yang cukup lama.

Kondisi tersebut diduga merugikan operasional pekerjaan di lapangan, hingga akhirnya memicu dugaan adanya penyambungan mandiri (direct connection). Aksi ini kemudian direspons PLN dengan menerbitkan sanksi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dengan nilai denda mencapai ratusan juta rupiah. Dari total sanksi tersebut, dikabarkan pembayaran awal sebesar Rp500,90 juta telah disetorkan.

Mekanisme Sanksi dan Transparansi Kalkulasi Dipertanyakan

Penetapan sanksi bernilai fantastis tersebut menuai pertanyakan besar dari kalangan publik maupun awak media. Saat ditelusuri lebih lanjut, terdapat sejumlah poin krusial mengenai Standard Operating Procedure (SOP) dan transparansi Rincian Kalkulasi Denda.

Pasalnya, rincian hitungan denda tersebut diduga hanya ditunjukkan secara visual melalui layar tampilan (display) tanpa penyerahan dokumen rincian kalkulasi resmi yang jelas dan terbuka kepada pihak terdampak.

Tak hanya itu, beredar dugaan keterlibatan oknum pejabat dan pegawai PLN di tingkat ULP Lahat dan Muara Enim, yakni inisial AG dan OT, yang dinilai kurang profesional serta terindikasi menyalahgunakan wewenang dalam proses pelayanan hingga penetapan sanksi.

Dampak dari polemik antar-instansi ini sangat disayangkan.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa pihak penyedia jasa konstruksi BUMN tersebut memilih menghentikan proses penyambungan listrik PLN dan beralih menggunakan pembangkit daya mandiri (generator set/genset) demi melanjutkan operasional proyek.

Desakan Evaluasi Total GM PLN UID S2JB

Menanggapi dinamika ini, Redaksi MediaBBC.co.id mendesak General Manager (GM) PT PLN (Persero) Wilayah Sumsel, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) untuk segera turun tangan memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik.

Pihak redaksi meminta pimpinan tertinggi PLN Wilayah S2JB melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala PLN ULP Lahat, Muara Enim, serta oknum pegawai yang terlibat demi memastikan penegakan aturan berjalan objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik malapraktik wewenang.

Guna menjaga keberimbangan berita (cover both sides) sesuai ketentuan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Redaksi MediaBBC.co.id telah mengirimkan surat konfirmasi tertulis serta membuka ruang klarifikasi kepada pihak manajemen PT PLN (Persero) Wilayah S2JB.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak GM maupun Humas PLN UID S2JB.

Gabungan Koalisi Mata Publik Ancam Gelar Aksi

Terpisah, Gabungan Koalisi Mata Publik Sumsel turut menyoroti sikap tertutup dari pihak PLN.

Perwakilan koalisi, Gunadi, menilai sikap bungkam dari manajemen dan Humas PLN tidak mencerminkan asas profesionalisme Badan Usaha Milik Negara.

“Kami sangat menyayangkan sikap Humas maupun GM PLN Wilayah Sumsel yang terkesan tertutup saat dikonfirmasi media. Ini tidak profesional dan kami mendesak agar ada evaluasi tegas terhadap jajaran tersebut,” ujar Gunadi.

Gunadi menambahkan, keputusan konsumen beralih ke generator mandiri akibat kendala pelayanan sangat bertentangan dengan semangat pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi energi nasional.

“Sesuai dengan data dan informasi yang kami himpun langsung dari narasumber, kami pertegas bahwa pekan depan kami akan melakukan aksi besar-besaran di kantor Wilayah PLN UID S2JB. Kami menuntut GM PLN dan jajaran Humas segera dievaluasi.

Apabila tidak ada tindakan tegas, kami mendesak GM untuk mundur dari jabatannya,” tegasnya.

(Jack/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *