=========================================

A2Ki Desak Evaluasi Operasional Hotel The Alts Palembang, Soroti Parkir dan Pajak; Manajemen Buka Suara

MEDIABBC.Co.id, PALEMBANG — Aliansi Aktivis Kritis Indonesia (A2Ki) mendesak Pemerintah Kota Palembang turun tangan mengevaluasi kelayakan operasional Hotel The Alts Palembang. Sorotan utama meliputi kapasitas dan kelayakan fasilitas parkir, kelancaran lalu lintas di sekitar hotel, kesesuaian perizinan, hingga kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.

Desakan tersebut disampaikan melalui aksi damai di depan Hotel The Alts Palembang, Selasa (20/10/2026). A2Ki menilai persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan penjelasan sepihak dari pihak hotel, tetapi perlu diverifikasi langsung oleh instansi pemerintah yang berwenang.

Koordinator aksi, Maulana, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial untuk mendorong transparansi dan memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut A2Ki, pemerintah tidak boleh tinggal diam apabila terdapat persoalan terkait fasilitas parkir, perizinan, maupun kewajiban perpajakan. Seluruh dugaan tersebut harus diperiksa secara objektif agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Dalam pernyataan sikapnya, A2Ki mendesak Dinas Perhubungan Kota Palembang memeriksa fasilitas parkir dan dampaknya terhadap lalu lintas. DPMPTSP diminta mengevaluasi kesesuaian perizinan, sedangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) didorong melakukan verifikasi kepatuhan pajak hotel.

A2Ki juga meminta Dinas Pariwisata melakukan pengawasan terhadap pemenuhan standar usaha perhotelan. Jika pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, instansi berwenang didesak mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum, termasuk mempertimbangkan penghentian sementara operasional apabila memenuhi persyaratan hukum.

Koordinator aksi, Maulana, menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari pemerintah terhadap persoalan yang disuarakan dalam aksi tersebut.

Bagi A2Ki, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut kepentingan satu perusahaan, melainkan juga menyangkut ketertiban lalu lintas, kenyamanan masyarakat, kepastian hukum, dan transparansi dalam menjalankan kegiatan usaha.

Karena itu, A2Ki meminta pemerintah tidak berhenti pada pemeriksaan administratif di atas kertas. Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya, termasuk ketersediaan lahan parkir, pengelolaan kendaraan pengunjung, kelengkapan perizinan, dan pemenuhan kewajiban pajak daerah.

Meski melontarkan desakan keras, A2Ki menegaskan bahwa dugaan yang disampaikan harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif dan profesional. Apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara transparan kepada publik.

Menanggapi aksi damai tersebut, General Manager Hotel The Alts Palembang, Rizki, menyatakan pihaknya menerima aspirasi A2Ki secara positif dan terbuka terhadap kritik maupun evaluasi.

Rizki menegaskan bahwa Hotel The Alts siap memberikan penjelasan dan menunjukkan dokumen yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan mengenai operasional hotel, fasilitas parkir, perizinan, dan kewajiban perpajakan.

“Kami sangat terbuka. Selama ini memang Hotel The Alts salah satu hotel yang peduli dengan organisasi sosial dan lain-lain. Mungkin selama ini informasinya kurang cukup, tetapi kami bisa menjelaskan semua informasi tersebut,” ujar Rizki.

Ia memastikan pihak manajemen memiliki dokumen perizinan yang diperlukan dan menyatakan bahwa kewajiban pajak hotel selama ini berjalan dengan baik.

“Soal pajak, saya jamin dan pastikan semuanya baik, semuanya lancar, semua dokumen lengkap. Tidak pernah telat juga,” tegasnya.

Rizki juga menjelaskan bahwa sistem pembayaran pajak hotel telah terintegrasi menggunakan perangkat tapping box dari instansi pendapatan daerah. Menurutnya, sistem tersebut menjadi bagian dari mekanisme pencatatan transaksi yang diterapkan di hotel.

Meski demikian, pernyataan pihak manajemen tersebut merupakan klarifikasi dari perusahaan. Kepastian mengenai kepatuhan perizinan dan perpajakan tetap dapat diuji melalui verifikasi dokumen serta pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Persoalan parkir menjadi salah satu poin utama dalam aksi A2Ki. Keterbatasan ruang parkir yang terlihat dari bagian depan hotel dinilai perlu dijelaskan secara terbuka, terutama terkait kapasitas kendaraan yang dapat ditampung dan dampaknya terhadap lalu lintas di sekitar lokasi.

Menanggapi hal itu, Rizki menyebut Hotel The Alts telah menyediakan fasilitas parkir di area basement yang terdiri dari lantai P1, P2, dan P3.

Ia mengakui bahwa area parkir tersebut tidak seluruhnya terlihat dari bagian depan hotel sehingga masyarakat mungkin belum memperoleh gambaran lengkap mengenai fasilitas yang tersedia.

Selain mengandalkan area parkir internal, manajemen juga mengaku menjalin kerja sama dengan penyedia layanan valet dan area parkir di kawasan Pujasera Rajawali.

Menurut Rizki, lokasi kerja sama tersebut memiliki kapasitas yang dapat menampung hingga sekitar 300 mobil.

“Kami sebisa mungkin menghindari parkir sampai di jalan atau bahkan masuk ke kompleks. Untuk sementara, solusinya memang melalui valet. Kami juga masih mencari solusi agar mendapatkan lahan yang lebih baik lagi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa evaluasi pengelolaan parkir dilakukan setiap hari. Manajemen, kata dia, masih mencari alternatif untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus mengurangi potensi gangguan terhadap lingkungan sekitar hotel.

Namun, klaim mengenai kapasitas dan ketersediaan lahan parkir tersebut tetap perlu dicocokkan dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk status penggunaan lahan, daya tampung kendaraan, serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Aksi damai di depan Hotel The Alts mempertemukan dua hal yang perlu mendapat perhatian: desakan masyarakat sipil agar operasional usaha diperiksa secara menyeluruh dan pernyataan manajemen yang mengklaim telah memenuhi ketentuan.

Dalam situasi tersebut, langkah paling penting adalah memastikan setiap klaim dapat dibuktikan melalui dokumen dan pemeriksaan lapangan.

Ketersediaan area basement dan kerja sama parkir, misalnya, perlu dinilai berdasarkan kapasitas nyata, akses kendaraan, serta efektivitasnya dalam mencegah parkir di badan jalan atau kawasan permukiman.

Demikian pula dengan persoalan pajak dan perizinan. Pernyataan bahwa seluruh dokumen lengkap perlu ditindaklanjuti dengan verifikasi oleh instansi yang memiliki kewenangan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun kesimpulan prematur.

A2Ki sendiri telah meminta agar pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional. Organisasi tersebut juga mendesak agar tindakan sesuai hukum diambil apabila ditemukan pelanggaran.

Kini, tindak lanjut berada di tangan Pemerintah Kota Palembang. Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Bapenda, dan Dinas Pariwisata perlu menjalankan kewenangannya untuk memastikan apakah fasilitas parkir, perizinan, dan kewajiban perpajakan Hotel The Alts benar-benar telah sesuai ketentuan.

Sebab, transparansi tidak cukup hanya disampaikan melalui pernyataan. Transparansi harus dibuktikan dengan data, dokumen, dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *