Disnaker Masih Verifikasi K3 PT Pama, Koordinasi Legislatif Disorot

Kabid Disnaker Sumsel Sahadi Kasus PT Pama
Kabid Pengawasan Disnakertrans Sumsel, Sahadi, saat memberikan keterangan terkait investigasi kecelakaan kerja PT Pamapersada Nusantara (Pama) dalam sebuah pertemuan koordinasi belum lama ini.

MediaBBC.co.id, PALEMBANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan hingga kini masih melakukan pendalaman terkait insiden maut yang menewaskan Willy Nopianto (39), operator dump truck di area tambang PT Bukit Asam (PTBA) yang dikelola kontraktor PT Pamapersada Nusantara (Pama).

Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Sumsel, Sahadi, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih dalam tahap verifikasi fakta teknis di lapangan. Fokus investigasi meliputi kelengkapan lisensi operator hingga dokumen kelayakan unit kendaraan yang dioperasikan.

Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan Redaksi guna menuntut transparansi hasil investigasi justru menemui jalan buntu. Saat dikonfirmasi langsung oleh pimpinan media melalui pesan elektronik mengenai poin-poin arahan khusus untuk percepatan kasus ini, Sahadi memberikan respons yang sangat minim.

“Gak ada,” jawabnya singkat saat ditanya mengenai arahan pasca pertemuan dengan tim lapangan, Sabtu (14/2). Bahkan, ketika tim redaksi menyatakan akan merilis perkembangan hasil pertemuan tersebut ke publik, Sahadi hanya menanggapi dengan singkat, “Cukup tks.”

BACA JUGA: Insiden PT Pama: Publik Desak Transparansi Investigasi Disnaker Sumsel

Sikap irit bicara ini memicu tanda tanya terkait keseriusan pengawasan lintas sektoral. Sahadi sempat berdalih bahwa alur koordinasi pihaknya berada di Komisi V, bukan Komisi IV, sebuah alasan birokrasi yang dinilai kaku mengingat insiden terjadi di objek vital nasional sektor pertambangan yang menjadi perhatian luas legislatif.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kontrol sosial, Tim Redaksi juga telah mengantongi sejumlah dokumentasi eksklusif terkait proses koordinasi dan penanganan kasus ini guna memastikan investigasi berjalan transparan hingga adanya sanksi tegas bagi pihak yang bertanggung jawab.  (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *