MEDIABBC.co.id, PALEMBANG — Kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang kini memasuki babak baru yang semakin memanas.
Desakan publik agar Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Palembang bertindak tegas tanpa pandang bulu kini disuarakan dengan lantang oleh Dewan Pimpinan Daerah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPD Pekat IB) Kota Palembang.Selasa,(30/06/2026).
Sekretaris DPD Pekat IB Kota Palembang, Adi BGP, secara blak-blakan meminta Kajari Kota Palembang untuk tidak mengulur-ulur waktu dan segera menetapkan tersangka dalam pusaran kasus yang merugikan uang rakyat ini.
”Kami meminta Kajari Kota Palembang segera menetapkan tersangka dugaan korupsi lampu jalan di Dinas Perhubungan Kota Palembang. Publik butuh kepastian hukum, bukan drama penundaan!” tegas Adi BGP seperti yang dilansir dari pernyataan resminya di media sosial.
Tidak hanya menuntut penetapan tersangka, Pekat IB juga mengeluarkan pernyataan keras yang menargetkan pucuk pimpinan eksekutif Kota Palembang. Adi BGP mendesak pihak kejaksaan untuk segera memanggil dan memeriksa Wakil Walikota Palembang, Prima Salam.
Langkah ini dinilai krusial mengingat derasnya desakan dan aspirasi dari masyarakat yang mengendus adanya keterlibatan pihak-pihak di lingkaran kekuasaan tertinggi kota.
“Panggil Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, untuk dimintai keterangan. Karena berdasarkan desakan kuat dari masyarakat, dugaan aliran atau keterlibatan ini mengarah kuat kepada orang nomor dua di Kota Palembang tersebut,” lanjut Adi tanpa kompromi.
Kasus dugaan korupsi di tubuh Dishub Palembang ini kini menjadi sorotan nasional. Sikap lamban dari aparat penegak hukum dinilai hanya akan memperburuk citra pemberantasan korupsi di mata publik.
Masyarakat Palembang kini menunggu keberanian dan nyali dari Kajari Palembang: apakah mereka berani membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya, atau justru melempem ketika berhadapan dengan tembok kekuasaan?
DPD Pekat IB menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku yang menggerogoti hak rakyat bisa diseret ke meja hijau,dan ingat jangan sampai ada dugaaTukar Kepala yang bisa mengorbankan bawahan demi menyelamatkan pimpinan (H Rizal).

=========================================












