MEDIABBC.co.id , Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Indonesia (PRI) menerbitkan surat mandat pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PRI Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.
Surat Mandat Nomor 423/SM.DPC/INT/DPP-PRI/IX/2026 itu ditetapkan di Jakarta pada 7 September 2026. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP PRI Muhammad Nazaruddin bersama Wakil Sekretaris Jenderal Nadila Syafira.
Melalui surat mandat tersebut, DPP PRI menunjuk R. Yuniono Soehartjahjono, S.H., M.H. sebagai penanggung jawab pembentukan kepengurusan DPC PRI Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Yuniono mendapat mandat untuk melakukan komunikasi, penjajakan, konsolidasi, hingga menyusun struktur kepengurusan DPC PRI Jakarta Selatan.
Yuniono mengatakan mandat tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan konsolidasi internal dan komunikasi dengan berbagai pihak.
“Mandat ini merupakan amanah sekaligus tanggung jawab. Kami akan segera melakukan konsolidasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk membentuk kepengurusan yang solid, sesuai ketentuan organisasi,” ujar Yuniono.
Menurut Yuniono, pembentukan kepengurusan tidak hanya berorientasi pada terbentuknya struktur formal. Ia ingin struktur yang dibangun nantinya mampu bekerja dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.
“Yang kami bangun bukan hanya struktur organisasi, tetapi juga soliditas dan semangat kebersamaan agar PRI dapat hadir di tengah masyarakat,” katanya.
Target Konsolidasi Satu Bulan
DPP PRI memberikan mandat tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi partai di tingkat daerah.
Dalam prosesnya, Yuniono akan melakukan komunikasi dengan jajaran internal serta berbagai elemen yang dinilai memiliki komitmen untuk bersama-sama membangun organisasi PRI di Jakarta Selatan.
Dalam waktu satu bulan, konsolidasi dan pembentukan struktur kepengurusan menjadi salah satu agenda yang akan diprioritaskan.
Keberadaan DPC nantinya diharapkan dapat memperkuat koordinasi organisasi sekaligus menjadi basis pelaksanaan program-program PRI di wilayah Jakarta Selatan.
DPP PRI juga menyatakan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan tersebut, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Dengan diterbitkannya surat mandat itu, proses pembentukan DPC PRI Jakarta Selatan kini memasuki tahap konsolidasi dan penyusunan kepengurusan.
Jurnalis : Kelana003

=========================================












