MEDIABBC.co.id, MusiBanyuasin-Aksi unjuk rasa yang dilakukan Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (DPW GNP Tipikor) Sumatera Selatan berlangsung di jalan hauling PT Astaka Dodol, Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Rabu (15/4/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB tersebut melibatkan sekitar 15 orang massa, dipimpin Koordinator Aksi Hamdani Sumantri dan Koordinator Massa Roman, serta turut dihadiri pemilik lahan, Amer.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain ganti rugi dan pemulihan hak atas tanah masyarakat, pemulihan lahan terdampak limbah dan reklamasi daerah aliran sungai, penghentian sementara aktivitas pertambangan sebelum reklamasi, audit data pembebasan lahan terkait Hak Guna Usaha (HGU), serta proses hukum terhadap dugaan mafia tanah dan tindak pidana korupsi.
Selama aksi berlangsung, massa sempat menutup akses jalan hauling menuju area timbangan dan tambang menggunakan kendaraan, mendirikan tenda di badan jalan, serta menghentikan aktivitas keluar-masuk angkutan batubara. Kondisi tersebut berdampak pada terhentinya sementara aktivitas operasional di lokasi.
Terpisah Kapolsek Sanga Desa Menugaskan Anggotanya Untuk pengamanan di lapangan memberikan imbauan kepada peserta aksi terkait ketentuan waktu penyampaian pendapat di muka umum sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Menindaklanjuti imbauan tersebut, massa secara kooperatif menertibkan atribut aksi, membuka kembali akses jalan, serta membubarkan Aksi damai secara bertahap ujarnya. Kapolsek
Pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, dilakukan mediasi antara pihak PT Astaka Dodol yang diwakili unsur humas dengan perwakilan DPW GNP Tipikor Sumatera Selatan dan pemilik lahan. Pertemuan berlangsung hingga pukul 21.30 WIB, namun belum menghasilkan kesepakatan terkait penyelesaian sengketa lahan.
Meskipun aksi telah berakhir, sebagian massa dilaporkan masih berada di sekitar lokasi untuk memantau aktivitas angkutan batubara. Aparat bersama pihak terkait terus melakukan pengamanan, koordinasi, serta mendorong penyelesaian permasalahan melalui jalur mediasi guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.(Bambang Maulana)













