L

Penggunaan Dana Desa di Simpang Sender Timur Diduga Amburadul dan Disorot GNPK RI

Penggunaan Dana Desa di Simpang Sender Timur Diduga Amburadul dan Disorot GNPK RI

Muaradua, mediabbc.co.id—-Penggunaan Dana Desa di Desa Simpang Sender Timur Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRT), diduga bangunan fisik, dan ketahan pangan hingga akhir per 31 Desember tahun 2024 kemarin, hingga kini belum selesai.

Pantauan di lapangan, berdasarkan keterangan dari masyarakat sebagai penerima manfaat mengatakan, pekerjaan yang dikerjakan ini adalah merupakan pekerjaan pada tahun anggaran 2024 kemarin. Namun, belum selesai dikerjakan hingga kini.

” Semestinya, pekerjaan yang dikerjakan pada tahun 2024, harus diselesaikan pada tahun itu. Tetapi, hingga kini pembangunan fisik dan ketahanan pangan berupa pembagian Kambing kepada masyarakat, diduga masih kurang, ” ujarnya.

Kenyataan seperti ini, bukan menjadi rahasia umum lagi bagi kami masyarakat di Desa Simpang Sender Timur, hampir dalam setiap tahunya, keterlambatan ini diduga dlakukan oleh Kepala desa selaku pengelola Dana desa, untuk pembangunan fisik dan ketahanan pangan.

” Ditambah, lagi pembangunan fisik yang dikerjakan tidak bertahan lama, belum sampai Satu tahun pembangunan, pekerjaan jalan telah hancur kembali, sehingga terkesan menghamburkan uang negara saja, ” sambungnya.

Terpisah, ketika dikonfirmasi kepada Camat Kecamatan BPRT, Sarnubi Usman selaku pembina dan pengawasan dalam pengelolaan Dana desa yang disalurkan, melalui sambungan WhatsApp menerangkan, memang benar untuk progres pembangunan fisik dan ketahanan pangan belum terselesaikan.

Untuk pembangunan fisiknya sendiri, dengan volume panjang 430 meter, baru materialnya saja. Kemudian, untuk pembagian ketahanan pangan berupa Kambing dari 72 ekor baru terealisasi 64 ekor, itu berdasarkan laporan dari kasi PMD kecamatan, ” jelasnya.

Dan mengenai permasalahan keterlambatan ini, bagi Desa-desa yang belum menyelesaikan progres pembangunan, akan kami lakukan monev kembali. Kemudian, kami koordinasikan dengan pihak PMD dan Inspektorat berkaitan dengan hal ini, ” sambungnya mengomentari.

Dengan adanya pengelolaan dana desa di Simpang sender timur terkesan amburadul Ormas GNPK RI Meminta instansi yang terkait jangan tutup mata dengan hal hal seperti ini karena ini cenderung merugikan keuangan negara. Baik untuk Aparat Penegak Hukum (APH) OKU Selatan dengan adanya pemberitaan seperti ini bisa menjadi pintu masuk dalam pantauan hukum OKU selatan selatan karna hal seperti ini sudah banyak terjadi di kabupaten OKU selatan ini. (Tisna)