News  

PST “Serbu” Jakarta: Bawa 50 Paket Dugaan Proyek Bermasalah ke KPK dan Kejagung, Desak Aktor Utama Korupsi Muara Enim Diungkap

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG — Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Situasi Terkini (PST) meningkatkan tekanan dalam pengusutan dugaan gratifikasi proyek irigasi Ataran Air Lemutu senilai Rp 7 miliar di Kabupaten Muara Enim.

Tepat Minggu, 22 Februari 2026, Ketua PST Dian HS bersama Sekretaris PST Sukirman bertolak dari Palembang menuju Jakarta untuk menggelar aksi damai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Mereka mengklaim membawa data tambahan yang memuat lebih dari 50 paket proyek yang diduga telah “dikondisikan” oleh oknum pejabat dan anggota legislatif di Muara Enim.

Dian HS menyatakan, kedatangan mereka ke KPK bukan sekadar aksi simbolik, tetapi untuk menyerahkan bukti dugaan skema pengondisian proyek yang disebut berlangsung sistematis.

“Kami membawa data lebih dari 50 paket pekerjaan yang diduga diarahkan. Ini bukan hanya soal Lemutu. Ini dugaan pola,” tegas Dian.

PST menduga ada peran oknum kepala bidang (kabid) di dinas teknis yang mengarahkan paket-paket proyek atas perintah oknum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Fraksi Golkar. Oknum legislator tersebut disebut-sebut merupakan adik kandung Bupati Muara Enim. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang disebutkan.

PST membeberkan sejumlah proyek yang diduga terkait pola yang sama, antara lain:
• Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu – Rp 7.000.000.000

• Landscape Rumah Dinas Bupati – Rp 1.491.000.000
• Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Desa Jiwa Baru – Rp 3.958.000.000

• Peningkatan Jalan Desa Suban Jeriji – Rp 2.967.000.000

• Rekonstruksi Siring dalam Kota Muara Enim – Rp 4.972.500.000

• Pembangunan 16 Titik Gapura di Muara Enim 11 titik disebut dikerjakan oleh grup perusahaan yang sama
Jika ditotal dengan proyek irigasi Lemutu, nilai pekerjaan yang disebut PST mencapai lebih dari Rp 20,5 miliar.

Menurut PST, proyek-proyek tersebut perlu diaudit ulang secara menyeluruh, termasuk proses perencanaan, lelang, hingga pencairan uang muka.

Selain mendatangi KPK, PST juga akan menyampaikan laporan dan bukti tambahan ke Kejagung RI melalui Jamwas untuk diteruskan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).

“Kami memberikan apresiasi kepada Korps Adhyaksa, khususnya Kejati Sumsel yang telah melakukan OTT terhadap oknum anggota DPRD dari Fraksi Golkar dan anaknya. Tapi ini harus dikembangkan,” ujar Dian.

PST menilai tanpa menyentuh pihak pemberi suap, termasuk kontraktor pelaksana proyek, penegakan hukum akan timpang. Mereka mendesak agar seluruh pihak yang diduga terlibat, baik dari unsur legislatif, eksekutif, maupun swasta, diperiksa secara transparan.

Dalam OTT sebelumnya, penyidik menemukan dugaan aliran dana sekitar Rp 1,6 miliar yang disebut berubah menjadi aset pribadi. PST menduga praktik tersebut tidak mungkin terjadi tanpa koordinasi dan pengondisian sejak awal proses proyek.

“Kalau memang ada pengamanan anggaran, pembagian komisi, hingga pengaturan paket melalui kabid atas perintah legislator, maka itu sudah masuk kategori skema terstruktur,” tegas Sukirman.

Bagi PST, kasus ini menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum: apakah berani membongkar hingga ke aktor intelektual dan jaringan bisnisnya, atau berhenti pada pihak yang tertangkap dalam OTT.
“Kami datang bukan membawa opini, tapi data. Kalau penegakan hukum serius, buka semua paket yang kami serahkan. Rakyat Muara Enim berhak tahu siapa yang bermain di balik proyek-proyek ini,” tutup Dian.
Hingga kini, Kejati Sumsel menyatakan penyidikan masih berkembang dan membuka peluang pemeriksaan pihak lain, termasuk unsur pemerintah daerah dan swasta.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *