=========================================

Ramogers SH.Apresiasi ! Untuk Kapolda Dan Kapolrestabes Serta jajaran,Pelaku  Kerap Intimidasi Dan Arogan terhadap pesaing Bisnis Seakan Kebal Hukum

 

MEDIABBC.co.id – PALEMBANG – Jajaran Polrestabes Palembang bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawan berinisial I. Kasus ini mencuat ke publik setelah rekaman video kekerasan tersebut viral dan memicu kegeraman luar biasa di media sosial.

Kurang dari 24 jam setelah video tersebut menjadi perhatian luas, petugas Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AJN.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menegaskan bahwa pihaknya langsung merespons laporan masyarakat dengan berkoordinasi bersama Satreskrim Polrestabes Palembang dan Subdit Jatanras Polda Sumsel.

“Pada sore hari, penyidik langsung menyiapkan administrasi penyidikan. Setelah alat bukti dianggap cukup, yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya, dilakukan penjemputan terhadap tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kombes Pol Harryo.sabtu (06-06-2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Polisi memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polrestabes Palembang juga menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menegakkan keadilan, tanpa melihat latar belakang pelaku.

“Kami tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap siapa pun di mata hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya secara diplomatis.

Saat ini, tersangka A telah resmi ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Palembang. Penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap memercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Dok redaksi juli 2025

Bongkar Rekam Jejak Tersangka: Kerap Intimidasi Pengusaha Pakai Foto Pejabat Polda

Meskipun polisi bergerak cepat, sorotan tajam justru datang dari praktisi hukum terkait rekam jejak hitam tersangka A sebelum tersandung kasus penganiayaan ini.

Ramogers, S.H., dari JA 98, memberikan apresiasi tinggi atas ketegasan Kapolrestabes Palembang. Namun di sisi lain, ia membongkar perilaku arogan tersangka yang selama ini meresahkan pengusaha lokal di Sumatra Selatan.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh Kapolrestabes Palembang dan jajaran. Negara ini adalah negara hukum, dan video tersebut jelas menunjukkan tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Tidak ada seorang pun yang kebal hukum di negeri ini,” kata Ramogers tegas.

Ramogers membeberkan bahwa tersangka AJN diduga kuat sering melakukan intimidasi dan menakut-nakuti pengusaha lokal dengan cara memamerkan kedekatan “palsu” bersama petinggi kepolisian. Pelaku diketahui kerap mengirimkan foto dirinya yang sedang memegang tongkat komando mantan Kapolda Sumsel terdahulu, serta foto saat ia duduk di kursi ruang kerja Ditreskrimsus (ESDM) Polda Sumsel.

“Tersangka ini pernah melakukan intimidasi terhadap pengusaha lokal dengan mengirimkan video dan foto memegang tongkat komando Kapolda Sumsel sebelumnya, serta foto dirinya sedang duduk di kursi ESDM Polda Sumsel. Ini jelas bentuk pelecehan dan meremehkan masyarakat Sumatra Selatan. Kali ini kami ingatkan kepada siapa pun, jangan main-main dengan hukum!” pungkas Ramogers dengan nada keras.

CATATAN redaksi

sebelumnya mediabbc.co.id pernah menayangkan berita “Beredar Vidio & Foto Pengusaha Duduki Kursi SDM Polda Sumsel Dan Pegang Tongkat Komando Jadi Sorotan publik ! pada bulan juli 2025.semoga ini menjadi pelajaran bagi pengusaha  dan aparat penegak hukum.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *