SAKUTU Desak KPK Dan Serahkan ‘Daftar Dosa’ Korupsi : Libatkan Empat Kabupaten Di Kalimantan Selatan!

MEDIABBC.co.id – Jakarta – puluhan Massa Aliansi Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) Kalimantan Selatan mendatangi kantor KPK RI ,Massa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera mengambil alih dan mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan pejabat daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel). Aspirasi ini disampaikan SAKUTU kepada pimpinan KPK di Jakarta pada Kamis, (02-09-2025).

Koordinator SAKUTU, Aliansyah,di dampingi Budi  menyatakan dalam orasinya bahwa ada dugaan praktik KKN besar-besaran di beberapa kabupaten yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Pihaknya meminta KPK bertindak cepat demi supremasi hukum yang berkeadilan.

 

Empat Kasus Korupsi Besar di Kalsel yang Didesak Diambil Alih KPK

Dalam pernyataan aspirasi dan dalam dokumennya, SAKUTU membeberkan empat poin utama dugaan korupsi yang sedang atau pernah ditangani aparat penegak hukum, namun mereka desak untuk segera diambil alih dan dipercepat penuntasannya oleh KPK.

1. Dugaan Korupsi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS)

SAKUTU menyoroti dugaan permintaan dana dan penyalahgunaan wewenang oleh Bupati HSS serta pejabat terkait.

Kasus ini juga menyangkut dugaan penyelewengan dana dalam pengelolaan pembangunan RSUD dan proyek-proyek daerah, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Tuntutan: Mendesak KPK segera memeriksa, menyelidiki, dan menindak tegas Bupati HSS serta pihak-pihak yang terlibat.

2. Dugaan Korupsi di Kabupaten Balangan (Penyertaan Modal PT ADCL)

Aliansi ini mendesak KPK mengambil alih penyidikan dugaan korupsi penyertaan modal Pemkab Balangan kepada PT Asabaru Dayacipta Lestari (PT ADCL) yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 18,6 Miliar.

Dugaan ini menyeret sejumlah nama, termasuk diduga Bupati Balangan (AH), Sekda Balangan, dan Anggota DPRD Kabupaten Tabalong, An Wahyu Utomo.

Tuntutan: Meminta KPK memeriksa dan menetapkan semua pihak yang terlibat sebagai tersangka tanpa tebang pilih.

3. Keterlibatan Pihak Lain dalam Korupsi Lahan Fiktif Tanah Bumbu

SAKUTU mendesak KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan semua pihak yang disebut dalam dakwaan Kejaksaan Kalsel pada perkara korupsi pengadaan fiktif lahan Kantor Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (TA 2023), dengan kerugian negara Rp 4,5 Miliar.

Pihak-pihak yang didesak untuk diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka antara lain Mantan Bupati Tanah Bumbu (ZA), M. Yadi Manendra (Anggota DPRD Prov. Kalsel), serta sejumlah pihak swasta dan KJPP.

4. Dugaan KKN Proyek Revitalisasi Pasar di Kabupaten Tabalong

SAKUTU meminta KPK melakukan penyelidikan terhadap dugaan KKN pada proyek Revitalisasi Blok A Pasar Raya Bauntung Tanjung dan Revitalisasi Pasar Kapar Kecamatan Murung Pudak di Kabupaten Tabalong TA 2024.

Diduga terjadi penyimpangan dalam proses tender dan e-purchasing, termasuk pengaturan harga (mark-up), persekongkolan panitia lelang, dan pengurangan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan negara.

Sakitu Siap Kawal Kasus Hingga Tuntas

Aliansyah menegaskan bahwa SAKUTU siap mengawal seluruh kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi di Kalimantan Selatan.

“Kami mendorong KPK RI untuk meningkatkan pengawasan pada proses tender kontrak dan pelaksanaan kegiatan pembangunan di daerah, serta bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa adanya intervensi politik,” tutup Aliansyah dalam keterangannya.

Poin Utama Tuntutan untuk Ringkasan Cepat

Anda bisa menyertakan box atau daftar singkat di akhir berita agar pembaca mudah mengingat tuntutan utama:

Tiga Desakan Utama SAKUTU kepada KPK RI:

Ambil Alih kasus dugaan korupsi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Balangan.

Periksa dan Tetapkan Tersangka tanpa pandang bulu terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk para Bupati dan Mantan Bupati.

Usut Tuntas dugaan KKN pada proyek revitalisasi pasar di Tabalong dan keterlibatan semua pihak yang disebut dalam kasus lahan fiktif Tanah Bumbu.

Massa aksi Sakitu diterimah oleh perwakilan KPK akan ditindak lanjuti kepada pimpinan.

 

(Jack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *