Aksi Pemblokiran Jalan Oleh Ormas Di Deltamas Hambat Investasi Dan Pembangunan, Pengelola Lapor Polisi

MEDIABBC.co.id- Bekasi – Aksi pemblokiran jalan kembali terjadi di kawasan industri Deltamas, Cikarang, Bekasi, dan kini menjadi sorotan. Pihak pengelola kawasan mengungkapkan bahwa tindakan sejumlah oknum organisasi masyarakat (ormas) ini tidak hanya menghambat laju pembangunan, termasuk proyek masjid, tetapi juga berpotensi merusak iklim investasi di kawasan komersial yang strategis tersebut.

Happy, perwakilan Community Relations Deltamas, menegaskan bahwa lahan yang diblokir tersebut sepenuhnya milik PT Deltamas dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sah. “Lahan ini milik kami. Kami memiliki SHGB yang lengkap secara administrasi. Namun, oknum-oknum ormas ini datang, memasang palang, dan menutup akses jalan utama,” ujarnya saat ditemui di lokasi pada Rabu (15-05-2025).

“Aksi Blokir Jalan Di Deltamas Berlarut, Pengelola Sebut Ada Indikasi Premanisme,Ganggu Iklim Investasi.”

Pemblokiran yang terjadi di Zona Eropa Boulevard, Desa Pasirranji ini, menurut Happy, telah berlangsung sejak April 2024. Akibatnya, aktivitas pembangunan di kawasan tersebut terhenti. “Ini adalah kawasan komersial. Investor bisa menjadi khawatir melihat kondisi seperti ini, dan hal ini tentu mengganggu psikologis mereka,” imbuhnya.

Pihak Deltamas telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi sejak Mei 2024. Sayangnya, hingga saat ini, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. “Kami sudah melaporkan ke berbagai unit di kepolisian, termasuk Harda dan Reskrim, namun belum ada tindak lanjut yang berarti,” ungkap Happy.

Lebih lanjut, Happy menyampaikan kekecewaannya karena laporan-laporan sebelumnya yang diajukan pada tahun 2022 dan 2024 juga belum membuahkan hasil. “Kami sudah melapor secara resmi dengan nomor laporan LP/B/1143/V/2022/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Mei 2022 dan laporan terakhir dengan nomor STTLP/B/1534/V/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI. Sungguh aneh, belum ada tindakan konkret dari kepolisian,” tegasnya.

Terkait luas lahan yang menjadi sengketa, Happy menjelaskan bahwa awalnya klaim hanya sekitar satu hektare. Namun, seiring berjalannya waktu, klaim tersebut meluas hingga melampaui batas tanah dan berujung pada pemblokiran jalan utama. “Berdasarkan data desa, status tanah sebenarnya sudah jelas. Namun, tiba-tiba mereka mengklaim tambahan tanah dan memblokir jalan, melumpuhkan akses keluar masuk,” katanya.

Happy menilai tindakan pemblokiran ini sebagai indikasi premanisme karena menghalangi akses publik tanpa dasar hukum yang jelas. “Ini sudah mengarah ke tindakan premanisme. Warga sekitar juga sangat terganggu karena jalan tersebut merupakan akses umum antar desa,” tambahnya.

Pihak Deltamas berharap pemerintah pusat, terutama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo yang gencar mendorong investasi, dapat memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini. “Kami sangat berharap ini menjadi perhatian pemerintah pusat. Apalagi, pemerintahan Pak Prabowo sangat fokus pada kepastian hukum dan percepatan investasi. Kami hanya ingin pembangunan dapat berjalan lancar dan masyarakat pun merasa nyaman,” pungkas Happy.

(Kelana003)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *