MEDIABBC.co.id – Palembang | Kantor Hukum Yan Coga dan Partner mendampingi Bapak Yahya dan istrinya dalam proses klarifikasi di Polsek Sukarame terkait laporannya dengan Yohanes. Pihak Yahya berharap masalah ini dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan, mengingat kedua belah pihak saling mengenal dan bertetangga
Proses klarifikasi di Polsek Sukarame, Palembang, pada Rabu (25/6) berjalan lancar. Yan Hariranto, S.Pd., S.H. dari Kantor Hukum Yan Coga dan Partner, menjelaskan bahwa semua pihak telah memberikan keterangan dan menandatangani berkas yang diperlukan.
“Alhamdulillah, kami mendampingi Pak Yahya dan istri. Klarifikasi dipimpin Pak Deni berjalan baik. Mudah-mudahan nanti ada penyelesaian damai,” ujar Yan kepada awak media. Ia menambahkan, kasus ini memiliki dimensi personal karena istri Pak Yahya pernah bekerja di rumah Pak Yohanes, dan mereka bahkan bertetangga.
Yan juga mengungkapkan bahwa tim penyidik Polsek Sukarame telah menjadwalkan pemanggilan saksi lain dan membuka kemungkinan mediasi untuk kedua belah pihak.
“Tadi sudah dikomunikasikan bahwa pihak Polsek akan memanggil saksi, semoga ada titik temu,” katanya.
Prioritas utama Kantor Hukum Yan Coga adalah penyelesaian kekeluargaan. Namun, Yan menegaskan kesiapan pihaknya untuk menempuh jalur hukum jika upaya mediasi tidak berhasil.
“Jika bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tentu itu harapan kita semua. Tapi kalau memang harus berlanjut secara hukum, kami siap,” tegasnya.
Selain itu, Yan menyoroti pentingnya peran kepolisian dalam melindungi masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu.
“Saya harap polisi bisa mengayomi dan melindungi masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu. Jangan sampai mereka takut hanya karena harus berhadapan dengan hukum,” pungkasnya, menegaskan komitmen untuk mengupayakan jalur damai demi penyelesaian cepat.***
Editor: Nopri












