=========================================

LSM GRANSI menggelar aksi damai di Kejari Palembang terkait dugaan korupsi dana hibah KONI

oppo_34

MediaBbc.co.id,. PALEMBANG, 5 AGUSTUS – Gelombang aksi penyampaian pendapat terkait dugaan korupsi dana hibah olahraga kembali bergulir di Kota Palembang. Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (DPP LSM GRANSI) bersama Forum LSM Bersatu menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang.

Aksi massa tersebut digelar untuk mendesak pengusutan tuntas dugaan penyelewengan dan tindak pidana korupsi dana hibah dari Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palembang Tahun Anggaran (TA) 2023, 2024, hingga 2025.

Berdasarkan temuan Laporan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), alokasi dana hibah bernilai fantastis selama tiga tahun berturut-turut tersebut terindikasi kuat dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi maupun korporasi.

Salah satu rincian temuan mencolok terjadi pada Tahun Anggaran 2025:

•Total Alokasi Hibah KONI: Rp7.000.000.000,- (Tujuh Miliar Rupiah)

•Dana Tak Dapat Dipertanggungjawabkan: Rp1.195.837.700,- (Satu Miliar Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Rupiah)

Indikasi dana yang tak bisa dipertanggungjawabkan tersebut mengarah pada dugaan kuat adanya kegiatan fiktif dan perbuatan melawan hukum. Secara akumulatif, dugaan kerugian negara dari persekongkolan oknum Pengurus KONI dan Dispora Palembang kurun 2023–2025 diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Menanggapi tuntutan massa, perwakilan Kejari Kota Palembang langsung menemui demonstran dari atas mobil komando. Pihak Kejaksaan mengapresiasi peran aktif masyarakat serta kepolisian yang mengamankan jalannya aksi.

“Kami atas nama pimpinan mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Bung Supriyadi beserta kawan-kawan yang tidak jemu-jemunya mendukung serta memberikan data terkait dugaan korupsi di Kota Palembang. Mohon maaf pimpinan tidak bisa menerima langsung hari ini dan menugaskan kami untuk menemui teman-teman,” ujar perwakilan Kejari Palembang dari atas mobil komando.

Pihak Kejaksaan juga menegaskan komitmennya untuk memproses berkas laporan yang diserahkan secara transparan.

“Kami membuka pintu seluas-luasnya atas data dan informasi yang diberikan teman-teman LSM GRANSI. Silakan berkas dan laporannya diteruskan secara administrasi melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Selanjutnya, pimpinan akan mendisposisikan laporan tersebut kepada tim teknis—baik Intelijen maupun Pidana Khusus (Pidsus)—untuk segera ditindaklanjuti secara hukum,” tambahnya.

Ketua Umum DPP LSM GRANSI, Supriyadi di dampingi M Isa,.S.H,. M.H menyambut baik penerimaan Kejari Palembang. Meski demikian, pihaknya menegaskan tidak akan melepas pengawasan terhadap penanganan kasus ini hingga ada kepastian hukum.

“Aksi hari ini adalah bentuk peran serta masyarakat dalam penegakan hukum sebagaimana diatur dalam UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 serta PP No. 71/2000. Kami akan mengawal ketat perjalanan kasus ini. Apabila laporan ini tidak ditindaklanjuti secara serius dan transparan, kami siap menggelar aksi susulan dengan jumlah massa yang jauh lebih besar,” tegas Supriyadi.

Red. Mukhlis-012

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *