MEDIABBC.co.id – Tanggamus, Lampung – Nahas menimpa seorang pria bernama DZ di Kecamatan Pugung, Tanggamus. Ia menjadi korban perampasan sepeda motor Honda PCX miliknya pada Kamis, 10 Juli 2025, sekitar pukul 18.35 WIB. Pelaku, yang ternyata kenalan baru DZ dari media sosial Facebook, berhasil membawa kabur motor korban dengan modus penipuan.
Peristiwa bermula saat DZ berencana menjual Honda PCX tahun 2023 dengan nomor polisi BE 2858 AHT. Pelaku kemudian mengajak DZ untuk bertemu di sebuah rumah yang diakuinya sebagai rumah saudara.
Setibanya di lokasi, DZ disambut oleh dua orang pelaku yang berpura-pura sebagai pemilik rumah. Tanpa curiga, DZ membiarkan salah satu pelaku mencoba motornya dengan dalih mengetes performa. Namun, pelaku tersebut langsung tancap gas dan membawa kabur Honda PCX milik DZ.
DZ baru menyadari dirinya tertipu saat berinteraksi dengan ibu pemilik rumah yang asli. “Pas yang ngetes motor itu pergi, pelaku yang satunya lalu pergi ke samping rumah, saya pikir ngambil minum,” ujar DZ menirukan kejadian. “Kemudian tak lama berselang muncul ibu-ibu dari dalam rumah, saya pikir itu istrinya. Lalu ibu itu nanya ke saya, ‘Ngawapin mas?’ Saya jawab, ‘COD motor sama suaminya bu’. Ibu itu kaget dan bilang, ‘Loh, suami saya di dalam.’ Saya langsung tanya, ‘Lalu yang dua orang tadi siapa?'”
Ibu pemilik rumah menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut memang sempat menumpang duduk di teras rumahnya sejak sore karena mengaku motor mereka mogok. “Ibu itu menjawab, ‘Tiga orang tadi numpang duduk dari sore karena katanya motornya mogok’,” terang DZ.
Setelah kejadian tersebut, nomor telepon pelaku tidak dapat dihubungi. DZ, yang didampingi warga setempat, segera melaporkan insiden perampasan ini ke Polsek Pugung Polres Tanggamus dengan nomor laporan TBL/13/VII/2025/SPK/POLSEK PUGUNG/POLRES TANGGAMUS.
Kanit Reskrim Polsek Pugung memastikan akan segera menindaklanjuti laporan kasus perampasan motor ini dan melakukan penyelidikan untuk meringkus pelaku.
(Redaksi)













