News  

HSB Tegaskan Tak Ada Intimidasi, Desak Negara Tindak Tegas Pengusaha Hiburan yang Melawan Aturan

MEDIABBC.co.id, Palembang — Polemik penyebutan nama organisasi kemasyarakatan (ormas) Harimau Sumatera Bersatu (HSB), oleh pemilik Darma Agung (DA) Club 41, Thomas Chandra, berbuntut reaksi keras. Tungau Selaku panglima HSB menilai pernyataan tersebut sebagai upaya pengalihan isu atas persoalan utama: pembangkangan terhadap aturan dan kewenangan negara.
Tungau menegaskan, tudingan adanya intimidasi dari ormas HSB tidak berdasar dan menyesatkan publik. Menurutnya, narasi tersebut muncul di tengah kondisi usaha hiburan malam milik Thomas yang telah disegel pemerintah karena persoalan perizinan.
“Faktanya jelas, usaha itu disegel pemerintah karena belum mengantongi izin yang dipersyaratkan. Ini bukan soal ormas, ini soal kepatuhan terhadap hukum,” tegas Tungau saat dikonfirmasi, Jumat (26/12).
Ia menyebut, bantahan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak Satpol PP Kota Palembang terkait izin SLF (Sertifikat Laik Fungsi) semakin mempertegas bahwa langkah penyegelan bukan keputusan sembarangan. Namun demikian, usaha tersebut disebut tetap beroperasi.
“Kalau sudah disegel tapi masih memaksa buka, itu namanya melawan negara. Jangan kemudian lempar isu seolah-olah ditekan ormas,” ujarnya lugas.

Tungau juga menyoroti pernyataan Thomas yang mempertanyakan legalitas HSB. Ia menyebut sikap tersebut sebagai bentuk ketidaktahuan atau upaya mendiskreditkan ormas secara terbuka.
“GRIB Jaya ada di hampir seluruh provinsi di NKRI dan legal secara hukum. Kalau masih mempertanyakan keberadaan kami, itu aneh dan tidak berdasar,” katanya.
Ia menegaskan, HSB tidak memiliki kepentingan bisnis terhadap keberadaan atau penutupan DA Club 41.
“Tidak ada untung-ruginya bagi kami. Yang kami suarakan adalah kepentingan masyarakat dan kepatuhan terhadap aturan,” ujarnya.

Lebih jauh, Tungau menekankan bahwa ormas memiliki hak dan kewajiban melakukan kontrol sosial sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Kami mewakili suara masyarakat. Ketika ada usaha yang jelas-jelas melanggar aturan, wajar kalau kami bersikap. Coba baca UU tentang Ormas,” katanya.
Ia membandingkan sikap tersebut dengan dukungan HSB terhadap pemerintah dalam pemberantasan narkotika, yang kerap menuai resistensi dari pihak-pihak yang merasa terganggu.
“Tapi apakah kami berhenti? Tidak,” tegasnya. Dan tentunya Pihak BBN Sumsel harus Mendukung dengan Melakukan Razia di Kelub DA 41′ apalagi Menjelang Tahun Baru ini.

Di akhir pernyataannya, Tungau secara terbuka mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang membangkang aturan.
“Negara tidak boleh takut dan tidak boleh kalah oleh pembangkang. Kalau perlu, pidanakan. Penjarakan. Supaya ada efek jera,” ujarnya keras.
Ia meyakini masyarakat akan berada di belakang pemerintah selama penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan adil.
“Sikap tegas negara justru akan mendapat dukungan rakyat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Darma Agung Club 41 maupun instansi terkait lainnya belum memberikan pernyataan resmi lanjutan.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *