Tingkatkan Kinerja OPD, RDPS Evaluasi Satpol PP Palembang untuk Penataan Kota 2026

MEDIABBC.co.id – PALEMBANG – Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kota Palembang di bawah kepemimpinan Wali Kota Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam (RDPS) tancap gas memperkuat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fokus utama kali ini tertuju pada penguatan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketertiban umum dan estetika kota.

Kepala Satpol PP Kota Palembang, Dr. Herison Muis, S.IP., SH., MH., mengungkapkan bahwa hasil evaluasi kinerja sepanjang tahun 2025 menjadi pijakan penting untuk menyusun strategi di tahun 2026. Berdasarkan penilaian pimpinan, kinerja Satpol PP dinilai berada dalam kategori wajar tanpa catatan khusus, namun tetap didorong untuk terus berinovasi.

“Evaluasi oleh Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota (RDPS) pada akhir 2025 menunjukkan hasil yang terukur. Namun, arahan pimpinan jelas: kami tidak boleh berpuas diri dan harus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis kondisi riil di lapangan,” ujar Herison usai memimpin rapat internal di Kantor Satpol PP, Senin (5/1/2026).

Prioritas Penertiban: Pasar dan Kawasan Wisata

Menindaklanjuti arahan RDPS, Satpol PP Palembang akan memberikan perhatian khusus pada sektor-sektor strategis yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, terutama kemacetan akibat pasar tradisional yang meluber ke jalan.

“Kita akan menertibkan beberapa pasar tradisional yang memicu kemacetan dan mengganggu keindahan kota. Pasar yang tidak mematuhi regulasi akan kita tindak tegas demi kenyamanan bersama,” ungkapnya.

Selain pasar, dua ikon wisata Palembang, yakni Benteng Kuto Besak (BKB) dan Kambang Iwak (KI), masuk dalam daftar prioritas pengawasan tahun 2026:

Kambang Iwak (KI): Satpol PP akan memperketat jam operasional pedagang saat Car Free Day (CFD). Batas waktu aktivitas dagang hanya diizinkan hingga pukul 10.00 atau 11.00 WIB untuk mengembalikan fungsi taman sebagai ruang publik.

Benteng Kuto Besak (BKB): Penertiban akan menyasar pengamen yang bersifat memaksa serta pengaturan skema relokasi pedagang pasca-revitalisasi. Langkah ini akan disinergikan dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Koperasi & UMKM.

Penanganan Masalah Sosial di Jalan Protokol

Tak hanya soal PKL, visi RDPS juga menekankan penanganan masalah sosial secara humanis namun tegas. Satpol PP bersama Dinas Sosial dan Dinas PPA akan melakukan operasi terpadu terhadap anak jalanan, pengemis, serta eksploitasi anak di bawah umur di persimpangan jalan protokol.

“Arahan pimpinan adalah menciptakan kawasan wisata dan jalan protokol yang tertib, nyaman, dan berkarakter. Kami akan melaksanakan program ini secara bertahap dan lintas sektor agar solusinya berkelanjutan,” tutup Herison.

Dengan langkah ini, wajah Kota Palembang di tahun 2026 diharapkan menjadi lebih elok, tertata, dan ramah bagi wisatawan maupun warga lokal.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *