MEDIABBC.co.id, Palembang — Keributan antar organisasi masyarakat (ormas) yang pecah di kawasan Jalan Angkatan 45, Palembang, kini mengarah pada dugaan serius: konflik tersebut diduga dipicu oleh tindakan dan hasutan oknum internal manajemen Superindo yang melanggar kesepakatan resmi pengelolaan parkir dan menggandeng ormas lain secara sepihak.
Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh Panglima Harimau Sumatra Bersatu (HSB), Hendra, yang menyebut bahwa akar konflik bukan berasal dari perselisihan antar ormas, melainkan ulah oknum humas Superindo yang diduga sengaja menciptakan situasi konflik di lapangan.
“Ini bukan konflik spontan. Ini akibat pelanggaran kesepakatan dan dugaan hasutan dari dalam,” tegas Hendra.
Hendra membeberkan bahwa sejak April 2025, HSB telah mengelola parkir Superindo Sukarame Km 8 secara sah berdasarkan kesepakatan resmi dengan pihak Superindo. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan terbuka pada 15 April 2025 di Kopi 7 Palembang, disaksikan unsur lingkungan setempat.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Superindo, Aditya Avalino Sabli alias Bili (Humas), menawarkan dua lokasi parkir: Superindo Sukarame Km 8 dan Superindo Sultan Mansyur. HSB memilih Sukarame, sementara lokasi lainnya tidak diambil.
“Kesepakatannya jelas, terbuka, dan berjalan hampir satu tahun tanpa masalah,” ujar Hendra.
Namun secara tiba-tiba, HSB mendapati adanya upaya pengambilalihan paksa lahan parkir oleh pihak lain yang diduga melibatkan ormas berbeda, tanpa ada pemberitahuan, klarifikasi, atau pertemuan ulang.
HSB secara tegas menuding oknum humas Superindo, Aditya Avalino Sabli alias Bili, sebagai pihak yang diduga menghasut dan menggandeng ormas lain untuk mengambil alih pengelolaan parkir yang masih terikat kesepakatan.
“Kami tidak pernah diajak bicara lagi. Tiba-tiba ada pihak lain masuk, melakukan intimidasi, dan mencoba mengambil alih. Ini jelas bukan kebetulan,” kata Hendra.
Menurut HSB, tindakan tersebut tidak hanya melanggar kesepakatan, tetapi juga menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat yang berpotensi meluas.
HSB mengaku telah berulang kali mendatangi pihak Superindo untuk meminta penjelasan. Namun, hingga ketegangan memuncak di lapangan, tidak ada klarifikasi resmi maupun itikad baik dari manajemen Superindo.
Kebuntuan komunikasi inilah yang kemudian memicu eskalasi konflik hingga berujung pada keributan antarormas di kawasan Jalan Angkatan 45.
“Kalau sejak awal Superindo bersikap terbuka dan bertanggung jawab, konflik ini tidak akan terjadi,” ujar Hendra.
HSB mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran komitmen, provokasi, dan hasutan yang dilakukan oknum internal Superindo, serta membuka secara transparan siapa pihak yang diuntungkan dari pengalihan parkir tersebut.
“Jangan sampai ormas dijadikan alat oleh kepentingan bisnis tertentu. Ini harus dibuka terang benderang,” tegas Hendra.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Superindo belum memberikan pernyataan resmi, termasuk terkait dugaan keterlibatan oknum humas dalam konflik tersebut. Aparat kepolisian juga belum menyampaikan keterangan terbuka mengenai penyelidikan insiden ini.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan konflik sosial yang dipicu kepentingan bisnis, sekaligus menjadi ujian bagi penegakan hukum agar tidak hanya berhenti pada benturan antarormas, tetapi menelusuri aktor intelektual di baliknya.(H Rizal.).













