MEDIABBC.co.id, Palembang – Dugaan skandal tata kelola perbankan mengguncang PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sumatera Selatan. Massa yang tergabung dalam Laskar Prabowo 08 Sumsel menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor BPR Sumsel dan Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (15/1/2026), menuntut aparat penegak hukum dan otoritas pengawas mengusut tuntas dugaan fraud kredit, maladministrasi, dan pembiaran kredit macet yang dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah.
Aksi ini bukan sekadar protes biasa. Massa membawa sejumlah temuan yang mereka klaim sebagai indikasi kuat pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan (prudent banking), mulai dari jaminan fiktif, analisis kredit cacat prosedur, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pucuk pimpinan BPR Sumsel.
Ketua Laskar Prabowo 08 Sumsel, Feriyadi SHDM, menyebut salah satu kasus paling mencolok adalah pemberian fasilitas kredit kepada debitur berinisial PR dengan jaminan sertifikat tanah dan bangunan yang diduga tidak pernah diverifikasi secara fisik sesuai dokumen hukum.
Menurutnya, tim analis kredit BPR Sumsel diduga melakukan survei terhadap objek yang bukan merupakan jaminan sah sebagaimana tercantum dalam sertifikat, bahkan disinyalir menilai objek lain yang nilainya jauh berbeda atau fiktif.
“Ini bukan sekadar kelalaian. Jika benar survei dilakukan pada objek yang salah, maka appraisal menjadi cacat hukum. Dampaknya, kredit tersebut kini berubah menjadi Non Performing Loan (NPL) dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi BPR,” tegas Feriyadi.
Ia menambahkan, dalam praktik perbankan, analis kredit dan pejabat pemutus kredit (PPK) memiliki tanggung jawab mutlak memastikan kesesuaian antara dokumen legal dan kondisi fisik agunan. Jika prosedur ini diabaikan, maka keputusan kredit patut diduga bermasalah secara sistemik.
Sorotan berikutnya tertuju pada dua perusahaan kontraktor berinisial CV D dan CV S yang memperoleh plafon kredit masing-masing Rp 3 miliar. Total kredit Rp 6 miliar tersebut kini disebut menunggak angsuran dan terancam masuk kategori kredit macet.
Yang lebih mengkhawatirkan, kredit tersebut dijamin oleh sertifikat tanah milik pihak ketiga berinisial F, yang berdasarkan data SLIK, F dan istrinya memiliki rekam jejak kredit macet miliaran rupiah di sejumlah bank lain.
“Lebih parah lagi, aset yang sama diduga digunakan sebagai jaminan untuk dua debitur berbeda. Ini berpotensi menimbulkan sengketa hukum dan kerugian serius bagi bank,” ujar Feriyadi.
Tak berhenti di situ, massa aksi juga mengungkap dugaan pemberian kredit kepada debitur berinisial MI dengan agunan Surat Keputusan (SK) pegawai yang diduga palsu, yang menunjukkan lemahnya verifikasi dokumen internal BPR.
Kasus lain melibatkan PT D Nian dan CV NS, dua perusahaan atas nama debitur yang sama, FH, yang disebut memiliki riwayat kredit macet di bank lain namun tetap memperoleh fasilitas kredit di BPR Sumsel.
“Lebih mengkhawatirkan, untuk membuat kredit terlihat lancar, diduga digunakan rekening perantara untuk membayar angsuran, dan praktik ini disebut-sebut dilakukan atas perintah direktur utama,” ungkap Feriyadi.
Atas rangkaian dugaan tersebut, Laskar Prabowo 08 Sumsel mendesak:
1. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengusut tuntas dugaan fraud dan kredit bermasalah di BPR Sumsel.
2. Gubernur Sumsel segera mengevaluasi dan mencopot Direktur Utama BPR Sumsel yang dinilai gagal menjaga tata kelola dan integritas lembaga.
3 OJK Sumsel melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap manajemen dan portofolio kredit BPR Sumsel.
4. Direktur Utama BPR Sumsel mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional.
“BPR adalah bank milik daerah. Jika dikelola secara serampangan, yang dirugikan bukan hanya bank, tapi keuangan daerah dan kepercayaan publik,” pungkas Feriyadi.(H Rizal).













