MEDIABBC.co.id, Palembang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan membongkar praktik promosi judi online yang terafiliasi dengan jaringan luar negeri. Dua mahasiswa di Palembang ditangkap karena berperan sebagai operator dan promotor situs judi online yang terhubung dengan jaringan Kamboja.
Kedua tersangka berinisial D (32) dan RA (23) ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam patroli siber yang digelar Senin (2/2/2026). Keduanya diketahui aktif mempromosikan berbagai situs judi online melalui ratusan akun media sosial Facebook sejak 2023.
Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring melalui Kasubdit V Siber AKBP Dwi Utomo menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari temuan aktivitas promosi judi online yang masif di media sosial.
“Dari hasil patroli siber, anggota menemukan akun Facebook yang secara aktif mempromosikan judi online. Setelah dilakukan penelusuran digital, aktivitas tersebut terlacak berada di wilayah Palembang,” ujar Dwi Utomo saat rilis di Mapolda Sumsel.
Petugas kemudian mengamankan tersangka RA di Jalan Perikanan IV, Kelurahan Kemuning, Palembang. Dari hasil pengembangan, polisi menangkap D yang berperan sebagai koordinator sekaligus pengendali promosi judi online tersebut.
Polisi mengungkap, D menerima upah sebesar Rp7 juta per bulan, sementara RA digaji Rp3,5 juta per bulan. Keduanya bertugas menyebarkan tautan dan konten promosi judi online melalui akun Facebook seperti Jojo Kono dan QQ Kono, serta mengelola sekitar 200 akun Facebook lainnya.
“Ini bukan sekadar pemain, tapi bagian dari sistem promosi judi online yang terstruktur dan terhubung dengan jaringan luar negeri,” tegas Dwi Utomo.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa tiga unit laptop, satu unit ponsel, satu paspor, serta sejumlah materi promosi judi online yang digunakan para tersangka.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.
Polda Sumsel menegaskan akan terus meningkatkan patroli siber untuk memutus mata rantai judi online yang melibatkan warga lokal sebagai operator jaringan internasional.(H Rizal).













