MEDIABBC.co.id, PALEMBANG — Rencana pengadaan dua unit meja biliar untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumatera Selatan dengan nilai anggaran hampir setengah miliar rupiah menuai kecaman keras dari publik. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakpekaan pejabat publik terhadap kondisi masyarakat di tengah tuntutan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi, menyebut rencana pengadaan fasilitas hiburan di rumah dinas pejabat legislatif sebagai ironi yang mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.
“Ini sangat memprihatinkan. Ketika pemerintah pusat dan daerah terus menyerukan efisiensi anggaran, justru muncul rencana pengadaan meja biliar ratusan juta rupiah di rumah dinas pimpinan DPRD. Ini jelas menunjukkan lemahnya sensitivitas terhadap kondisi masyarakat,” kata Rahmat Sandi kepada media, Minggu (8/3/2026).
Menurutnya, pengadaan tersebut sulit diterima logika publik karena tidak memiliki urgensi dan tidak berkaitan langsung dengan fungsi pelayanan maupun kerja legislatif. Ia juga menilai hampir mustahil penganggaran tersebut muncul tanpa adanya persetujuan atau setidaknya sepengetahuan pimpinan DPRD.
“Sekretariat DPRD tidak mungkin tiba-tiba menganggarkan fasilitas seperti ini tanpa adanya permintaan atau restu dari pimpinan. Artinya, tanggung jawab moral tetap berada pada pimpinan lembaga,” tegasnya.
Rahmat menilai rencana pengadaan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga menyangkut etika penggunaan anggaran publik. Apalagi, anggaran hampir Rp500 juta itu berasal dari APBD yang seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat luas.
Ia bahkan menyebut rencana tersebut sebagai bentuk pemborosan yang tidak memiliki nilai manfaat bagi publik.
“Bayangkan, hampir setengah miliar rupiah hanya untuk meja biliar di rumah dinas. Di saat yang sama masih banyak masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Ini sangat kontras dan menyakitkan rasa keadilan publik,” ujarnya.
SIRA mendesak agar rencana pengadaan tersebut segera dibatalkan sebelum berkembang menjadi polemik yang lebih besar dan semakin merusak citra lembaga legislatif di mata masyarakat.
Rahmat juga mengingatkan bahwa anggaran sebesar itu bisa memberikan dampak sosial yang jauh lebih besar jika dialihkan untuk program yang langsung menyentuh masyarakat.
“Dengan dana hampir Rp500 juta itu, pemerintah bisa membeli puluhan ton beras dan membantu ribuan warga yang membutuhkan, apalagi menjelang Idulfitri. Itu jauh lebih bermanfaat daripada sekadar fasilitas hiburan bagi pejabat,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumatera Selatan Andie Dinialdie sebelumnya menyatakan bahwa pengadaan meja biliar tersebut masih berada dalam tahap perencanaan dan belum dilakukan pembelian.
Ia mengaku telah meminta klarifikasi kepada Sekretaris DPRD terkait munculnya rencana pengadaan tersebut dalam sistem perencanaan pengadaan pemerintah.
Menurut Andie, meja biliar itu direncanakan sebagai fasilitas alternatif bagi atlet biliar Sumatera Selatan untuk berlatih. Selain di tempat latihan yang sudah ada, para atlet disebut dapat memanfaatkan fasilitas tersebut di rumah dinas pimpinan DPRD.
Namun penjelasan tersebut belum meredakan kritik publik. Banyak pihak menilai alasan tersebut terkesan dipaksakan dan tidak menjawab substansi persoalan, yakni penggunaan anggaran daerah untuk fasilitas yang dinilai tidak mendesak.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) per 7 Maret 2026, pengadaan meja biliar itu dianggarkan sebesar Rp151 juta untuk rumah dinas Ketua DPRD Sumsel dan Rp335,9 juta untuk rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam.
Dengan demikian total anggaran yang direncanakan mencapai Rp486,9 juta.
Polemik ini kini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan besar tentang komitmen pejabat daerah dalam menjalankan prinsip efisiensi anggaran serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.(H Rizal).













