Diduga Sarat Penyimpangan Anggaran, Tiga Dinas di Banyuasin Dilaporkan ke Kejaksaan oleh Aliansi Mahasiswa

MEDIABBC.co.id, Banyuasin Gelombang tekanan publik terhadap dugaan praktik korupsi di Kabupaten Banyuasin kian menguat. Puluhan massa dari Aliansi Perkumpulan Masyarakat Mahasiswa dan Pemuda Hukum Sumsel mendatangi Kejaksaan Negeri Banyuasin, Kamis (02/04/2026)), membawa laporan resmi terkait dugaan penyimpangan anggaran di tiga instansi strategis daerah.

Aksi tersebut bukan sekadar unjuk rasa, melainkan bentuk desakan keras agar aparat penegak hukum segera bertindak atas indikasi kuat praktik korupsi yang dinilai sistematis dan merugikan keuangan negara.

Koordinator aksi, Hendi Romadoni, menyebut bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Banyuasin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuasin, serta Dinas Kesehatan Banyuasin.

“Kami tidak datang dengan asumsi, tapi dengan data. Ini bukan lagi dugaan ringan, ini sudah mengarah pada praktik yang terstruktur,” tegas Hendi di lokasi aksi.

Sorotan paling tajam diarahkan ke Sekretariat DPRD Banyuasin. APMMPH Sumsel mengungkap adanya anggaran fantastis sebesar Rp2,94 miliar untuk belanja rumah tangga pimpinan DPRD tahun 2024 yang diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Alih-alih dibelanjakan untuk kebutuhan operasional rumah dinas, dana tersebut diduga justru disalurkan dalam bentuk uang tunai langsung kepada pimpinan DPRD. Lebih parah, anggaran ini disebut mengalami “penggandaan” setelah pergantian pimpinan pada Oktober 2024.

Tak hanya itu, anggaran iklan dan reklame senilai Rp568 juta juga dinilai janggal karena realisasi di lapangan jauh dari nilai yang dianggarkan. Sementara itu, anggaran peralatan studio audio sebesar Rp67 juta diduga “fiktif” karena tidak ditemukan bukti pembelian maupun penggunaannya.

Praktik pemborosan juga diduga terjadi pada pos perjalanan dinas dan fasilitas tamu. Dengan total anggaran ratusan juta rupiah, massa aksi menilai penggunaan dana tersebut tidak transparan dan tidak sebanding dengan fakta di lapangan.

“Banyak tamu datang tanpa fasilitas yang layak, tapi anggarannya besar. Ini patut diduga sebagai modus penggelembungan,” ungkap Hendi.

Di sektor pelayanan publik, Disdukcapil Banyuasin juga dilaporkan terkait dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi, khususnya dalam pengadaan blangko KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Sementara itu, Dinas Kesehatan Banyuasin disorot atas proyek rehabilitasi Poskesdes di Desa Tabuan Asri senilai sekitar Rp298 juta yang pelaksanaannya dinilai bermasalah. Selain itu, massa juga meminta penyelidikan terhadap proyek fisik tahun anggaran 2025 yang didanai melalui pokok pikiran (pokir) DPRD.

APMMPH Sumsel menegaskan bahwa laporan ini adalah ujian bagi komitmen penegakan hukum di daerah. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk tidak lamban dan segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Jika ini dibiarkan, maka praktik korupsi akan terus menggerogoti anggaran daerah. Kejaksaan harus berani bongkar dan tindak tegas siapapun yang terlibat,” tegas Hendi.

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa publik, khususnya mahasiswa dan pemuda hukum, tidak lagi mentolerir dugaan praktik korupsi di daerah. Transparansi dan akuntabilitas anggaran kini menjadi tuntutan mutlak yang tak bisa ditawar.( H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *