“Tak Ada Lagi Toleransi: Sumsel Tutup Jalan Umum untuk Truk Batubara, Perusahaan Tambang Dipaksa Beralih ke Jalur Khusus”

MEDIA BBC.co.id, PALEMBANG-Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai memperketat pengawasan angkutan batubara dengan langkah konkret: menutup akses jalan umum bagi truk tambang dan mendorong penggunaan jalan khusus (hauling).

Kebijakan ini kembali ditegaskan dalam rapat strategis bersama para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Palembang, Senin (6/4/2026).

Rapat yang dipimpin Asisten I Setda Sumsel, Apriyadi, itu bukan sekadar formalitas. Pemerintah ingin memastikan komitmen perusahaan tambang benar-benar dijalankan di lapangan bukan hanya di atas kertas.

“Tidak ada lagi angkutan batubara melintas di jalan umum. Ini sudah jelas. Kalau masih ada, berarti melanggar,” tegas Apriyadi tanpa kompromi.

Namun, ada pengecualian terbatas. PT Semen Baturaja masih diberi toleransi karena distribusi semen dinilai sebagai kebutuhan strategis yang mendukung proyek nasional.

Di luar itu, aturan berlaku tegas untuk semua, jalan Umum ditutup, Jalan Tambang Dioptimalkan, fokus utama Pemprov kini adalah mempercepat alih fungsi jalan tambang menjadi jalur hauling resmi.

Artinya, seluruh aktivitas angkutan batubara harus dipindahkan ke jalur khusus yang dikelola secara profesional dan tidak mengganggu masyarakat.

Apriyadi menekankan, perusahaan tambang sebenarnya sudah sepakat membuka akses jalan mereka untuk dijadikan jalur hauling bersama. Namun, persoalannya bukan sekadar izin, melainkan manajemen.

“Harus ada pengelolaan yang jelas, tidak bisa dibiarkan tanpa kontrol,” ujarnya.

Perusahaan Mulai Bergerakt tapi Diuji Keseriusannya Dari sisi pelaku usaha, sinyal dukungan mulai terlihat.

Perwakilan PT BAS, Dani, menyatakan pihaknya telah mengajukan penggunaan jalan tambang sebagai jalur hauling dan siap berkolaborasi dengan perusahaan lain.

“Ini kebutuhan kami juga., tanpa jalan hauling, distribusi batubara akan terganggu., saat ini sudah ada tiga perusahaan yang siap bekerja sama,” jelasnya.

Meski begitu, pemerintah belum sepenuhnya puas, rapat ini justru menjadi ajang uji komitmen: siapa yang benar-benar siap berubah, dan siapa yang masih mencari celah.

Libatkan Publik, Pengawasan Diperluas tak hanya mengandalkan aparat, Pemprov Sumsel juga mengajak masyarakat ikut mengawasi, LSM, ormas, hingga media diminta aktif melaporkan jika masih ditemukan truk batubara yang nekat melintas di jalan umum. Langkah ini menunjukkan perubahan pendekatan, dari sekadar imbauan menjadi pengawasan kolektif.

Pesan Tegas Pemprov Di balik rapat ini, ada pesan kuat dari pemerintah daerah: era “bebas lewat jalan umum” bagi angkutan batubara sudah berakhir.

Jika perusahaan tambang tidak segera beradaptasi dengan sistem jalan hauling, konsekuensinya bukan hanya teguran, tetapi bisa berujung pada sanksi yang lebih serius.

Sumatera Selatan kini sedang menguji keseimbangan antara kepentingan industri dan keselamatan publik. Dan kali ini, pemerintah tampaknya tidak ingin lagi memberi ruang abu-abu.( H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *