Anggaran Ratusan Juta Digelontorkan, PSDA Sumsel Janji Pembangunan Sumur Bor 2026 Tak Asal Gali

MEDIABBC.co.id, Palembang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) menyiapkan proyek ambisius, pembangunan 20 titik sumur bor pada Tahun Anggaran 2026. Nilai proyek ini tidak kecil mencapai Rp200 juta hingga Rp250 juta per titik, bahkan menyentuh Rp400 juta untuk dua titik di Kabupaten Empat Lawang.

Di tengah sorotan publik terhadap penggunaan anggaran, PSDA menegaskan proyek ini tidak dilakukan secara serampangan.

Kepala Dinas PSDA Sumsel, Herwan, menekankan bahwa setiap titik sumur bor wajib melalui tahapan survei teknis yang ketat sebelum pengerjaan dimulai.

“Ini bukan proyek coba-coba. Semua harus berbasis perencanaan. Kita pakai uang negara, jadi tidak boleh gegabah,” tegasnya.

Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Pengalaman di kawasan Tanah Mas, Banyuasin, menjadi bukti mahalnya risiko kesalahan perencanaan.

Pengeboran harus dilakukan hingga tiga kali dan menembus kedalaman 120 meter sebelum akhirnya menemukan sumber air.

Untuk menghindari kegagalan serupa, PSDA mengandalkan teknologi geolistrik melalui jasa konsultan guna memastikan titik pengeboran benar-benar memiliki potensi air.

Besarnya anggaran proyek ini sangat bergantung pada kondisi geografis dan kedalaman pengeboran. Semakin dalam, semakin mahal.

Jika kedalaman tidak mencapai 100 meter, anggaran bisa dialihkan ke pekerjaan pendukung. Namun jika lebih dalam, biaya melonjak karena kebutuhan tambahan seperti pompa, pipa, hingga instalasi listrik.

Perbedaan karakter wilayah juga menjadi faktor krusial. Daerah rawa seperti OKI jelas berbeda dengan wilayah berbatu seperti Muara Enim—yang secara teknis lebih sulit dan mahal.

PSDA mengklaim proyek ini akan diawasi ketat melalui tiga lapisan: perencana, kontraktor, dan konsultan pengawas.

Herwan menegaskan, proyek tidak akan diterima jika belum disetujui semua pihak.

“Kalau pengawas belum setuju, pekerjaan belum selesai. Jadi tidak ada kompromi,” ujarnya.

Namun, publik kerap mempertanyakan efektivitas pengawasan pihak ketiga dalam proyek-proyek serupa, terutama yang bernilai ratusan juta rupiah per titik.

PSDA juga membedakan fungsi sumur bor. Untuk kebutuhan darurat seperti kebakaran hutan oleh BPBD, air tidak harus layak konsumsi. Namun untuk masyarakat, standar jauh lebih tinggi—harus memenuhi kualitas air baku.

Artinya, tidak semua sumur bor otomatis bisa digunakan warga, tergantung tujuan awal pembangunan.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, PSDA mengaku lebih selektif. Fokus diarahkan pada kebutuhan mendesak seperti irigasi, normalisasi sungai, dan penanganan longsor.

“Kami harus pilih yang paling prioritas, terutama yang menyangkut kebutuhan dasar petani,” kata Herwan.

Meski begitu, proyek sumur bor tetap berjalan dengan nilai anggaran besar.

Pertanyaannya, apakah proyek ini benar-benar menjawab krisis air di lapangan, atau sekadar menjadi rutinitas tahunan yang menguras anggaran?

Jawabannya akan sangat bergantung pada satu hal krusial: akurasi perencanaan dan integritas pengawasan. Jika tidak, proyek ratusan juta per titik ini berpotensi kembali menjadi cerita lama gali lubang, tapi kering manfaat.( H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *