Kejati Sumsel Tahan Pejabat BRI, Skandal Kredit Rp 922 Miliar Makin Terkuak

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG Penanganan kasus dugaan korupsi kredit jumbo di tubuh Bank BRI memasuki babak serius. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi menahan lima pejabat perbankan setelah pemeriksaan intensif terkait kredit bermasalah senilai Rp 922 miliar.

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, menegaskan langkah tegas ini sebagai bagian dari upaya membongkar praktik pemberian kredit yang diduga sarat penyimpangan kepada PT BSS dan PT SAL.

“Dari delapan tersangka yang telah ditetapkan, tujuh memenuhi panggilan. Lima di antaranya langsung kami tahan untuk 20 hari ke depan,” tegas Ketut dalam konferensi pers, Rabu.

Lima tersangka yang kini mendekam di tahanan adalah Kuswiyoto, Susy Liestiowaty, Wahyu Sulistiyono, Irwan Junaedy, dan Lina Sari—nama-nama yang sebelumnya menduduki posisi strategis di sektor agribisnis dan analisis risiko kredit BRI pada periode 2010–2017. Mereka diduga memiliki peran kunci dalam meloloskan kredit bermasalah dalam jumlah fantastis.

Sementara dua tersangka lain, Kokok Alun Akbar dan Tina Priatina, belum ditahan dengan alasan kesehatan. Meski demikian, Kejati memastikan keduanya tidak lepas dari jerat hukum.

“Tidak ditahan bukan berarti bebas. Proses hukum tetap berjalan,” ujar Ketut dengan nada tegas.

Satu tersangka lainnya, Ahmad FC Barir, mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit ginjal dan tengah menjalani perawatan di Jakarta. Penyidik memastikan pemanggilan ulang akan segera dilakukan.

Kasus ini mencerminkan dugaan lemahnya pengawasan internal dan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemberian kredit di salah satu bank terbesar milik negara. Dengan nilai kerugian negara yang mendekati Rp 1 triliun, perkara ini menjadi sorotan tajam publik sekaligus ujian bagi keseriusan penegakan hukum di sektor perbankan.

Kejati Sumsel menegaskan tidak akan berhenti pada penetapan tersangka saat ini. Penelusuran aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain masih terus dikembangkan.

“Ini bukan perkara kecil. Kami akan bongkar sampai ke akar-akarnya,” tutup Ketut. ( H Rizal ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *