MEDIA BBC.co.id,Palembang — Dinas Perhubungan Kota Palembang menunjukkan respons tanpa kompromi terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan warga. Hanya dalam hitungan waktu setelah laporan masuk, tim Pengawasan dan Pengendalian Operasional Lalu Lintas (Wasdalops) langsung bergerak dan mengamankan juru parkir liar di kawasan Jalan Pimpong, Selasa (14/4/2026).
Insiden ini mencuat setelah seorang warga yang juga berprofesi sebagai jurnalis menjadi korban dugaan pemerasan berkedok parkir. Usai makan di kawasan tersebut, korban diminta membayar tarif parkir di luar ketentuan oleh oknum yang tidak memiliki atribut resmi. Tak berhenti di situ, pelaku juga bersikap memaksa dan melontarkan ejekan saat korban mempertanyakan pungutan tersebut.
Laporan yang masuk tidak dibiarkan berlarut. Tanpa birokrasi berbelit, tim Wasdalops Dishub Palembang langsung turun ke lokasi. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.
Langkah cepat ini menjadi sinyal tegas: Dishub Palembang tidak memberi celah sedikit pun bagi praktik pungli di ruang publik.
Kepala Bidang Wasdalops, AK Julyanzah, menegaskan pihaknya bergerak cepat setiap menerima aduan masyarakat. “Tidak ada ruang bagi pungli. Setiap laporan langsung kami tindak lanjuti di lapangan,” ujarnya dengan nada tegas.
Respons kilat ini sekaligus menjadi tamparan bagi para pelaku parkir liar yang selama ini memanfaatkan kelengahan pengawasan. Dishub menegaskan, pola pembiaran tidak akan terjadi. Setiap pelanggaran akan langsung ditindak di tempat.
Meski pelaku dalam kasus ini masih diberikan pembinaan, Dishub memastikan pengawasan akan diperketat dan penindakan tidak akan ragu ditingkatkan jika praktik serupa kembali terulang.
Masyarakat pun diminta tidak takut melapor dan menolak membayar parkir tanpa karcis resmi. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci untuk memutus rantai pungli yang selama ini kerap terjadi di titik-titik ramai.
Dengan gerak cepat yang ditunjukkan, Dishub Palembang berupaya mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa ruang publik di kota ini bebas dari praktik pungli dan intimidasi.( H Rizal).







