=========================================

Palembang Tenggelam, Aktivis Kepung Kantor Gubernur Sumsel: “Rakyat Jadi Korban Kegagalan Pemerintah!”

MEDIA BBC.co.id, Palembang — Amarah publik atas banjir yang terus menghantam Kota Palembang akhirnya meledak. Koalisi Aktivis Revolusioner Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan akan menggelar aksi besar-besaran dengan mengepung Kantor Gubernur Sumsel pada Senin, 11 Mei 2026.

Aksi ini menjadi bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap buruknya tata kelola drainase, mandeknya normalisasi sungai, hingga lemahnya koordinasi antarinstansi yang membuat banjir di Palembang seolah menjadi bencana tahunan tanpa solusi.

Tak hanya Pemerintah Kota Palembang yang menjadi sasaran kritik, massa aksi juga secara terbuka menuding Pemerintah Provinsi Sumsel, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), hingga Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) gagal menjalankan tanggung jawabnya terhadap infrastruktur dan pengendalian banjir.

Koordinator Aksi, Yayan Joker, menegaskan bahwa rakyat sudah terlalu lama dipaksa hidup dalam ancaman genangan air, kemacetan, jalan rusak, hingga lumpuhnya pelayanan publik setiap hujan deras mengguyur ibu kota provinsi tersebut.

“Kami datang bukan untuk mengeluh, kami datang untuk menagih! Setiap musim hujan warga Palembang jadi korban. Persoalan banjir ini bukan hanya persoalan wali kota, tetapi juga tanggung jawab gubernur dan Balai Besar karena banyak jalan nasional yang menjadi kewenangan mereka kini berubah jadi kubangan,” tegas Yayan, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, pemerintah selama ini terlalu sibuk membangun pencitraan dan rapat seremonial, tetapi gagal menghadirkan solusi nyata di lapangan. Ia bahkan menilai kondisi Palembang saat ini mencerminkan buruknya manajemen tata air dan lemahnya pengawasan terhadap proyek infrastruktur.

“Rakyat melihat sendiri bagaimana drainase tidak berfungsi, sungai dangkal dibiarkan, pintu air rusak bertahun-tahun, sementara pejabat sibuk bicara koordinasi. Kalau hujan dua jam saja kota lumpuh, itu artinya ada kegagalan sistemik,” katanya.

Yayan memastikan aksi nanti akan diikuti sekitar 100 hingga 200 massa sebagai gelombang awal tekanan publik terhadap pemerintah daerah dan instansi vertikal pusat.

“Hari Senin nanti kami akan datang ke Kantor Gubernur jam 1 siang. Jika tuntutan kami tidak diapresiasi, kami siap turun kembali dengan massa yang jauh lebih besar. Jangan paksa rakyat kehilangan kesabaran,” ujarnya.

Kritik keras juga diarahkan kepada Balai Besar Wilayah Sungai Sumsel yang dinilai lamban melakukan normalisasi sungai serta gagal memastikan fungsi pengendalian banjir berjalan maksimal. Selain itu, Balai Jalan Nasional turut disorot karena banyak ruas jalan nasional di Palembang mengalami kerusakan parah dan berubah menjadi titik genangan setiap hujan turun.
Koordinator Lapangan, Hendri Zikwan, menyebut pemerintah tidak boleh lagi berlindung di balik alasan teknis dan birokrasi.

“Kami berharap aksi kami diterima langsung oleh Bapak Gubernur dan jajaran Balai Besar. Masyarakat sudah lelah dengan wacana. Kami butuh action langsung ke lapangan. Rakyat tidak perlu banyak bacaan, rakyat perlu solusi!” cetus Hendri.

Ia juga menilai ego sektoral antarinstansi menjadi penyebab utama penanganan banjir di Palembang tidak pernah tuntas. Menurutnya, masing-masing lembaga justru sibuk melempar tanggung jawab ketika masyarakat menjadi korban.

“Jangan lagi saling lempar kewenangan. Jalan nasional rusak, drainase buruk, sungai tidak dinormalisasi, tapi semuanya seperti berjalan sendiri-sendiri. Akibatnya rakyat yang tenggelam dalam kegagalan birokrasi,” tegasnya.

Dalam press release yang diterima media, Koalisi Aktivis Revolusioner Sumsel membawa sejumlah tuntutan utama, di antaranya mendesak investigasi terhadap dugaan kelalaian BBWS dalam pengelolaan sungai dan drainase jalan nasional sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2019, meminta Gubernur Sumsel bertanggung jawab atas kerusakan jalan provinsi yang membahayakan warga, hingga mendesak DPRD Sumsel menggunakan Hak Interpelasi dan Hak Angket terhadap instansi yang dinilai gagal menangani banjir.

Tak hanya itu, mereka juga memberikan ultimatum 14 hari kepada pemerintah untuk menunjukkan langkah konkret penanganan banjir. Jika tidak ada respons serius, koalisi mengancam akan membawa persoalan tersebut ke Ombudsman RI dan Kementerian PAN-RB atas dugaan maladministrasi.

Aksi 11 Mei mendatang diperkirakan menjadi gelombang tekanan publik terbesar terhadap tata kelola infrastruktur dan pengendalian banjir di Sumatera Selatan dalam beberapa tahun terakhir.
“Jabatan publik adalah amanah untuk melayani rakyat, bukan fasilitas untuk dinikmati saat rakyat menderita,” tutup pernyataan koalisi.( H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *