=========================================
News  

Anggaran Makan Napi Puluhan Miliar Disorot! LSM Sumsel Siap Kepung Kanwil Pemasyarakatan

MEDIABBC.co.id-PALEMBANG – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sumatera Selatan berencana menggelar aksi massa di Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumatera Selatan dalam waktu dekat. Aksi ini dimotori oleh LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (GRANSI) sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara.

Aksi tersebut difokuskan pada pengawasan pengadaan bahan makanan dan minuman bagi warga binaan di sejumlah lembaga pemasyarakatan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Koordinator aksi, Supriyadi, yang juga Ketua GRANSI, menegaskan bahwa besarnya anggaran yang bersumber dari keuangan negara harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan menyampaikan aspirasi secara terbuka. Anggaran tersebut berasal dari uang rakyat, sehingga wajib dipastikan penggunaannya tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi warga binaan,” ujar Supriyadi, Kamis (4/6/2026).

Ia menambahkan, pengawasan publik merupakan bagian dari peran serta masyarakat sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan, termasuk dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.

Sementara itu, Ketua LSM Lapisan Pemantau Situasi Indonesia (LAPSI) Sumsel, Supeno, yang ditunjuk sebagai Koordinator Lapangan, menyatakan bahwa aksi ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil di Sumatera Selatan.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi hal penting agar masyarakat dapat mengetahui pelaksanaan pengadaan bahan makanan warga binaan, mulai dari kualitas, distribusi, hingga mekanisme pengawasannya.

“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas. Jika anggaran yang dialokasikan cukup besar, maka kualitas pelayanan juga harus sebanding. Karena itu, kami meminta adanya penjelasan terbuka dari pihak terkait,” kata Supeno.

Berdasarkan data yang dihimpun, nilai kontrak pengadaan bahan makanan di sejumlah lapas di Sumatera Selatan tergolong signifikan. Di antaranya Lapas Kelas IIA Banyuasin sekitar Rp9,1 miliar, Lapas Kelas IIB Sekayu Rp8,3 miliar, serta Lapas Kelas I Palembang dengan nilai kontrak lebih dari Rp14,3 miliar dan Rp13,5 miliar.

Total anggaran pengadaan tersebut secara keseluruhan mencapai puluhan miliar rupiah.

Dalam rencana aksi tersebut, massa akan mendorong Kanwil Pemasyarakatan Sumatera Selatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta memperkuat pengawasan terhadap proses pengadaan bahan makanan warga binaan, guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Supriyadi menegaskan, aksi ini merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara, bukan bentuk tuduhan terhadap pihak tertentu.

“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Aksi ini murni bentuk kontrol sosial agar pengelolaan anggaran negara tetap transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kanwil Pemasyarakatan Sumatera Selatan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan dari pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *