MediaBbc.co.id,. PALEMBANG – Koalisi Ormas, Aktivis, dan LSM KAWAL Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) Provinsi Sumatera Selatan menggelar aksi damai dan audiensi di Palembang. Aksi tersebut digelar guna membongkar indikasi pelanggaran serius dalam aktivitas eksploitasi batubara oleh PT BSPC di Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, koalisi menemukan dugaan pelanggaran izin operasional, pengerusakan lingkungan, hingga pengabaian tanggung jawab sosial oleh pihak perusahaan demi mengejar keuntungan sepihak.

Koordinator Aksi, Rahmad, menegaskan bahwa aksi ini dilandasi data valid. Ia menyayangkan tumpulnya pengawasan berkala dari Inspektur Tambang yang seharusnya dilakukan secara rutin tiap tiga bulan sekali sebagaimana diatur dalam regulasi pertambangan.
“Kami membawa data valid, tidak datang untuk berbenturan.
Berdasarkan aturan, setiap tiga bulan sekali Inspektur Tambang wajib melakukan cross-check ke lapangan. Namun faktanya, masalah di Bayung Lencir tidak pernah tuntas dan terus merugikan masyarakat,” tegas Rahmad dalam orasinya.
Senada dengan Rahmad, perwakilan massa aksi, Diding, menduga kuat adanya celah pengabaian pengawasan akibat permainan oknum tertentu. Ia mengingatkan aparatur pemerintah untuk bekerja serius dan profesional sesuai mandat Undang-Undang.
“Negara memberikan anggaran besar bukan untuk santai atau kepentingan pribadi, tapi untuk masyarakat. Ingat, gaji Anda dibayar dari pajak rakyat—84 persen pendapatan negara itu dari pajak!” cetus Diding secara tajam di tengah massa aksi.
Usai menyampaikan aspirasi di jalanan, perwakilan koalisi diterima dalam sesi audiensi bersama instansi terkait.
Ketua Umum PEKAT IB sekaligus perwakilan koalisi, Ir. Suparman Roman, membeberkan sejumlah poin krusial yang disampaikan dalam pertemuan tersebut:
Mendesak Inspektur Tambang menjalankan kewenangan secara konkret dan menjatuhkan sanksi atas temuan di lapangan.
Menyoroti dugaan perambahan wilayah di luar izin serta pengabaian amdal (profit-oriented).
Tanggung Jawab Lingkungan: Mempertanyakan komitmen reklamasi tambang serta perbaikan fasilitas jalan umum masyarakat yang rusak akibat lalu lintas tambang.
Memperingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan aspirasi guna mencegah timbulnya gejolak sosial yang lebih besar.
Suparman mengungkapkan, pihak instansi daerah berjanji kooperatif dan berkomitmen meneruskan laporan ini ke tingkat kementerian pusat sesuai kewenangannya. Kendati demikian, pihak koalisi memberikan tenggat waktu yang tegas.
“Dasar aspirasi kami adalah hasil investigasi lapangan terkait operasional PT BSPC di Desa Mangsang. Kami melihat indikasi pelanggaran eksploitasi dan pengabaian lingkungan akibat lemahnya pengawasan,” ujar Suparman.
“Tadi ada komitmen laporan ditindaklanjuti ke kementerian. Kami meminta segera dilakukan pemanggilan resmi kepada manajemen perusahaan. Kami di beri waktu 1 minggu untuk jawaban pasti. Jika tidak, kami siap mengambil langkah hukum dan aksi berskala lebih besar,” pungkasnya.
RED. Mukhlis-012

=========================================












