MEDIABBC.co.id – PALEMBANG — Sebanyak 28 kepala sekolah beserta oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin diamankan Tim Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Penangkapan tersebut berlangsung saat para kepala sekolah sedang mengikuti rapat dan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di salah satu hotel di Kota Palembang pada Kamis (17/9/2026).
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Donny Satriya Sembiring, membenarkan adanya tindakan penangkapan tersebut.
”Iya benar ada,” ujar Donny singkat saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2026).
Usai dijaring dalam OTT, seluruh pihak langsung dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan secara maraton oleh tim penyidik hingga Kamis malam.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merinci perkara utama, rincian barang bukti yang disita, maupun penetapan status hukum dari para pihak yang diamankan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan bahwa rincian lengkap mengenai kasus ini akan disampaikan secara resmi kepada awak media.
”Jam tiga sore akan kita ekspos,” jelas Nandang, Jumat pagi.
Dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore ini, Polda Sumsel direncanakan akan memaparkan kronologi penangkapan, dugaan pasal yang disangkakan, serta kepastian status hukum dari 28 kepala sekolah dan ASN yang terlibat.
(Jack)

=========================================












