=========================================
News  

Pengakuan Tahanan : Rendi Platini Diduga Dianiaya di Polres Muba, Keluarga Tuntut Investigasi Transparan

MEDIABBC.co.id, SEKAYU – Dugaan praktik kekerasan dalam proses penegakan hukum kembali mencuat. Rendi Platini (23), seorang tahanan di Polres Musi Banyuasin (Muba), mengaku mengalami tindakan kekerasan fisik sejak penangkapan hingga menjalani masa penahanan.

Pengakuan tersebut disampaikan Rendi kepada pihak keluarga dan kini memicu sorotan serius terhadap profesionalisme aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Menurut keterangan keluarga, Rendi mengaku mengalami pemukulan di bagian kepala dan tubuh. Ia juga disebut sempat mengalami sesak napas akibat perlakuan yang diduga tidak manusiawi selama berada dalam tahanan.

“Dia mengeluhkan sakit di kepala dan badannya, bahkan sempat sulit bernapas. Ini tidak bisa dianggap sepele,” ungkap salah satu anggota keluarga.

Rendi diketahui telah mendekam dalam tahanan selama kurang lebih 45 hari.

Selama periode tersebut, keluarga mengaku menerima berbagai keluhan terkait kondisi fisik dan psikologis yang dialami korban.

Tak hanya soal dugaan kekerasan, keluarga juga menyoroti proses penanganan perkara yang dinilai janggal dan kurang transparan. Mereka mendesak adanya audit menyeluruh terhadap prosedur yang dijalankan oleh aparat.

“Kami minta ini dibuka secara terang. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Jika benar ada pelanggaran, harus ditindak tegas,” tegas pihak keluarga.

Desakan pun diarahkan kepada pimpinan Polri dan instansi pengawas internal untuk segera turun tangan.

Keluarga meminta dilakukan pemeriksaan independen terhadap kondisi korban serta investigasi atas dugaan kekerasan yang terjadi di dalam tahanan.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran hak tahanan yang seharusnya dilindungi oleh hukum. Praktik kekerasan, jika terbukti, tidak hanya mencederai keadilan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Musi Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan dari pihak kepolisian.

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip jurnalistik berimbang dan asas praduga tak bersalah, seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi lanjutan dari semua pihak terkait sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

(Verawati )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *