MEDIABBC.co.id , Bogor – Aliansi BEM Bogor Raya menggelar aksi damai di depan Istana Bogor, Selasa (23/6/2026), dengan membawa sejumlah tuntutan yang dinilai berkaitan langsung dengan agenda pemberantasan korupsi, penguatan tata kelola pemerintahan, dan perlindungan demokrasi.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa secara khusus mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang selama bertahun-tahun belum juga disahkan.
Koordinator Wilayah Aliansi BEM Bogor Raya, Indra Mahfuzhi, menilai pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan ujian nyata komitmen negara dalam memerangi korupsi yang hingga kini masih menjadi persoalan serius di Indonesia.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan langkah yang lebih tegas agar para pelaku korupsi tidak lagi dapat menikmati hasil kejahatan yang merugikan keuangan negara dan hak-hak rakyat.
“Selama ini publik terus disuguhi berbagai kasus korupsi dengan nilai fantastis, tetapi proses pemulihan kerugian negara belum optimal. Karena itu, kami mendesak pemerintah dan DPR untuk menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum yang efektif dalam memiskinkan koruptor dan mengembalikan aset negara yang dirampas oleh para pelaku kejahatan,” ujar Indra.
Selain mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai perlu dievaluasi tata kelola yang baik dan tepat sasaran.
Aliansi BEM Bogor Raya menegaskan bahwa program tersebut memiliki tujuan yang baik dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, namun tata kelolanya harus diperkuat agar lebih transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.
“Kami mendukung program yang berpihak pada masa depan generasi bangsa. Namun program sebesar MBG harus memiliki sistem pengawasan yang kuat, tata kelola yang baik, serta mekanisme evaluasi yang berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa juga menyampaikan penolakan terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan. Mereka menilai pembentukan regulasi yang menyangkut kewenangan institusi negara harus dilakukan secara lebih terbuka dengan melibatkan partisipasi publik yang bermakna.
“Kami meminta pemerintah dan DPR untuk mencabut serta mengkaji ulang UU Polri. Produk hukum yang baik harus lahir melalui proses yang transparan, demokratis, dan melibatkan aspirasi masyarakat sipil, akademisi, serta berbagai elemen bangsa. Demokrasi yang sehat membutuhkan ruang partisipasi yang luas dalam setiap pembentukan kebijakan publik,” tegas Indra.
Presiden Mahasiswa BEM Universitas Tazkia Bogor ini menambahkan bahwa aksi yang berlangsung tertib dan damai tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap masa depan bangsa. Menurutnya, mahasiswa akan terus mengawal agenda pemberantasan korupsi, perbaikan tata kelola program-program strategis nasional, serta menjaga agar demokrasi tetap berjalan sesuai prinsip konstitusi.
“Kami berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap tuntutan ini, karena yang kami perjuangkan bukan kepentingan kelompok tertentu, melainkan kepentingan bangsa dan masa depan Indonesia yang lebih bersih, adil, dan demokratis,” pungkasnya.
Jurnalis :Kelan003

=========================================












