MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – Aroma busuk dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Palembang kembali menyengat. Kali ini, proyek pengadaan lampu jalan tahun 2025 di tubuh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menjadi sorotan tajam setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan penggeledahan di kantor dinas tersebut.
Merespons lambatnya keterbukaan aktor-aktor yang terlibat, gelombang perlawanan dari masyarakat sipil mulai bergerak. Aliansi pemuda yang mengatasnamakan Generasi Muda Institut (GMI) secara terbuka menyerukan aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Palembang pada Jumat, 17 Juli 2026 mendatang.Tidak main-main, seruan aksi ini membawa tuntutan keras: Usut tuntas 15 nama anggota DPRD Kota Palembang yang diduga kuat ikut kecipratan atau terlibat dalam pusaran pemufakatan jahat proyek lampu jalan tersebut.
Koordinator aksi, Bung D.H.M & RA, menegaskan bahwa penerangan jalan adalah hak dasar masyarakat yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan publik.
Ketika anggaran untuk fasilitas publik ini justru ditilep demi syahwat memperkaya diri, maka hukum tidak boleh tumpul.”Penggeledahan oleh Tim Pidana Khusus Kejari Palembang harus menjadi pintu masuk untuk membongkar tuntas, tanpa pandang bulu, siapa saja dalang dan penikmat uang haram ini. Kami menuntut transparansi total,” tegas perwakilan GMI dalam pernyataan sikapnya.Ada 4 tuntutan krusial yang digelorakan oleh massa aksi dalam “Seruan Aksi” ini:
-
Bongkar Akar Korupsi: Mendesak Kejari Palembang mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tahun 2025 hingga ke akar-akarnya.
-
Buka ke Publik: Meminta kejaksaan membuka secara transparan perkembangan proses penyidikan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
-
Periksa Semua yang Terlibat: Mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan, mulai dari proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, hingga pembayaran proyek.
-
Kawal Sampai Tuntas: Mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan pemuda untuk bersatu mengawal proses hukum ini agar bebas dari intervensi politik pihak manapun.
Kekecewaan publik memuncak karena proyek yang seharusnya menerangi jalanan Palembang justru diselimuti kegelapan kongkalikong. GMI secara spesifik menyoroti adanya dugaan keterlibatan 15 oknum legislator di DPRD Kota Palembang yang dituding ikut bermain di balik layar.
Massa mengancam akan terus berlipat ganda dan mengawal kasus ini sampai para plundor uang rakyat memakai rompi oranye.Aksi unjuk rasa ini dijadwalkan akan mengepung Kantor Kejari Palembang pada Jumat, 17 Juli 2026, pukul 13.00 WIB. Gerakan ini menjadi ujian konsistensi bagi aparat penegak hukum di Palembang: Apakah berani bertindak tegas dan tegak lurus, atau justru melempem di hadapan kekuatan politik kekuasaan?(H Rizal)

=========================================












