=========================================

Wujudkan Pendidikan Al-Qur’an Tanpa Batas, Palembang Hadirkan Rumah Tahfidz Khusus Tuna Rungu

oppo_2

MediaBbc.co.id,. PALEMBANG – Harapan menghadirkan pendidikan Al-Qur’an yang dapat diakses semua kalangan mulai diwujudkan di Kota Palembang. Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Rumah Tahfidz Tuna Rungu di Perumahan Privilege, Kecamatan Gandus, Palembang, Sabtu (15/8/2026).

Pembangunan fasilitas tersebut menjadi tonggak penting dalam pengembangan pendidikan Al-Qur’an yang inklusif. Rumah Tahfidz Tuna Rungu ini diproyeksikan menjadi rumah tahfidz khusus bagi komunitas tuna rungu pertama di Pulau Sumatera dan yang kedua di Indonesia.

Kehadirannya diharapkan membuka akses yang lebih luas bagi sahabat tuna rungu untuk belajar membaca, memahami, sekaligus menghafalkan Al-Qur’an melalui metode pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.

Selama ini, keterbatasan fasilitas dan tempat belajar menjadi salah satu tantangan bagi komunitas tuna rungu dalam memperoleh pendidikan keagamaan. Dengan dibangunnya gedung permanen tersebut, para santri nantinya memiliki tempat belajar yang lebih representatif dan tidak perlu berpindah-pindah lokasi untuk mengikuti kegiatan mengaji.

Proses pembelajaran di Rumah Tahfidz Tuna Rungu akan mengedepankan pendekatan bahasa isyarat. Para santri akan mendapatkan bimbingan dari ustadz dan ustadzah yang memiliki kompetensi dalam mendampingi sahabat tuna rungu, mulai dari mengenal dan membaca Al-Qur’an, memahami maknanya, hingga menghafalkan ayat-ayat suci.

Dalam sambutannya, Herman Deru menyampaikan apresiasi sekaligus rasa bangganya atas dimulainya pembangunan fasilitas tersebut.

“Ini adalah yang pertama di Sumatera Selatan untuk rumah tahfidz tuna rungu. Saya mengucapkan apresiasi dan bangga karena pembangunannya dilakukan. Semoga ini membawa berkah dan manfaat bagi para sahabat tuna rungu dalam membaca Al-Qur’an,” ujar Herman Deru.

Menurut Herman Deru, keberadaan Rumah Tahfidz Tuna Rungu juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam meningkatkan kemampuan masyarakat dalam membaca Al-Qur’an sekaligus mengentaskan buta aksara Al-Qur’an.

Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah rumah tahfidz tidak semata-mata ditentukan oleh megah atau tidaknya bangunan yang didirikan. Hal yang paling penting adalah keberlangsungan proses pendidikan serta hubungan antara pengajar dengan para santri.

“Rumah tahfidz itu tidak dicirikan bangunan. Identitas pertamanya adalah adanya pengajar dan diajar, adanya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) mengaji,” tegasnya.

Karena itu, Herman Deru berharap pembangunan gedung tersebut diikuti dengan penguatan sumber daya manusia, terutama tenaga pengajar yang mampu menggunakan metode pembelajaran yang ramah dan mudah dipahami oleh komunitas tuna rungu.

Ia juga berharap Rumah Tahfidz Tuna Rungu tidak hanya menjadi tempat menghafal Al-Qur’an, tetapi berkembang sebagai ruang pembinaan keagamaan, pendidikan karakter, dan pemberdayaan bagi sahabat tuna rungu.

Saat diwawancarai, Herman Deru juga menyinggung perjalanan Sumatera Selatan dalam pembinaan seni baca Al-Qur’an di tingkat nasional. Ia menyebut Sumsel pernah memiliki qori yang berprestasi di tingkat nasional pada 2006 dan kembali mencatat prestasi pada 2022.

Gubernur Sumsel H. Herman Deru diminta Poto selfie oleh sejumlah santri tuna rungu sesaat setelah peresmian usai.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang pembinaan Al-Qur’an di Sumatera Selatan. Karena itu, pengembangan rumah tahfidz, termasuk yang diperuntukkan bagi komunitas tuna rungu, diharapkan semakin memperluas kesempatan masyarakat untuk dekat dengan Al-Qur’an.

“Sumatera Selatan ini tahun 2006 memiliki qori tingkat nasional dan kembali lagi pada tahun 2022,” kata Herman Deru dalam sesi wawancara.

Ia menilai, semangat tersebut harus terus dilanjutkan dengan membuka ruang pembelajaran Al-Qur’an yang lebih luas dan tidak membatasi siapa pun karena kondisi fisik maupun keterbatasan tertentu.

Sementara itu, COO dan Co-Owner Privilege Palembang, Ryoga Nugraha, mengatakan kegiatan pembelajaran Al-Qur’an bagi komunitas tuna rungu sebenarnya telah berjalan sebelum pembangunan gedung dimulai.

Menurutnya, pembangunan fasilitas permanen merupakan bagian dari upaya memberikan tempat yang lebih layak sekaligus mendukung keberlanjutan kegiatan pembelajaran yang selama ini telah dilakukan.

“Kegiatan pembelajaran Al-Qur’an sebenarnya sudah berjalan sebelum pembangunan fisik ini dimulai,” ungkap Ryoga.

Owner Previlege, Ryoga Nugraha didampingi Derga Karenza dan Ustadz Akbar saat wawancara bersama awak media.

Ia berharap keberadaan Rumah Tahfidz Tuna Rungu ke depan dapat berkembang menjadi pusat pembelajaran keagamaan yang lebih komprehensif. Tidak hanya bagi komunitas tuna rungu, tetapi juga dapat menjadi bagian dari ekosistem pendidikan dan pemberdayaan masyarakat disabilitas lainnya di Sumatera Selatan.

Groundbreaking pembangunan Rumah Tahfidz Tuna Rungu tersebut turut dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta sejumlah tamu undangan.

Pembangunan fasilitas ini sekaligus menjadi pesan bahwa keterbatasan pendengaran bukan menjadi penghalang bagi seseorang untuk mendekatkan diri kepada Al-Qur’an.

Dengan metode yang tepat, dukungan tenaga pengajar, serta fasilitas yang inklusif, sahabat tuna rungu memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, memahami, dan menghafalkan kitab suci.

Rumah Tahfidz Tuna Rungu di Palembang diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah bangunan baru. Lebih dari itu, kehadirannya menjadi awal dari semakin luasnya akses pendidikan Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas di Sumatera Selatan dan Indonesia.

Dari sebuah ruang belajar yang selama ini berpindah-pindah, kini tumbuh harapan untuk memiliki rumah sendiri—tempat para sahabat tuna rungu dapat mengenal huruf-huruf Al-Qur’an, memahami kandungannya, dan menanamkan nilai-nilai agama dalam kehidupan dengan cara yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Langkah tersebut sekaligus mempertegas bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci yang terbuka untuk dipelajari siapa saja, tanpa terkecuali.

Redaksi. Mukhlis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *