=========================================
News  

Semangat Kemerdekaan Menggema di AMP Law Firm, Advokat dan Mahasiswa Hukum Adu Kekompakan

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG — Suasana serius yang biasanya mewarnai Kantor Hukum Andre Macan & Partners (AMP) Law Firm di Jalan Kebun Sirih, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, berubah total, Sabtu (15/8/2026).

Para advokat, calon advokat, hingga mahasiswa Fakultas Hukum yang tengah menjalani program magang meninggalkan sejenak berkas perkara dan aktivitas profesional. Mereka justru larut dalam gelak tawa, adu strategi, hingga persaingan sengit dalam “Lomba Merdeka Bersama” untuk menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sejak pukul 09.00 WIB, halaman dan lingkungan kantor hukum tersebut disulap menjadi arena perlombaan. Peserta yang dibagi dalam kelompok beranggotakan empat orang harus mengandalkan kekompakan untuk menaklukkan 10 jenis permainan.

Mulai dari memasukkan pipet ke dalam botol, estafet karet menggunakan pipet, estafet sarung, lempar balon menggunakan sarung, memindahkan air dengan kaki, kepiting berjamaah, ular balon, estafet tepung menggunakan piring, lempar air menggunakan plastik, hingga permainan hitung angka.

Permainan yang tampak sederhana itu justru menjadi ujian konsentrasi, ketangkasan, strategi, komunikasi, dan kemampuan bekerja sama.

Advokat yang sehari-hari terbiasa berhadapan dengan persoalan hukum harus berkolaborasi dengan calon advokat dan mahasiswa magang. Tak ada ruang untuk gengsi. Setiap anggota tim dituntut saling percaya demi memenangkan perlombaan.

Ketua pelaksana kegiatan, Muhammad Fahri Saputra, mengatakan konsep perlombaan memang dirancang bukan sekadar untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan, tetapi juga membangun suasana kebersamaan di lingkungan AMP Law Firm.

“Untuk hari ini kami melaksanakan 10 lomba. Pagi tadi kami buka dengan pembukaan dan kata sambutan dari direktur, kemudian langsung dilanjutkan dengan perlombaan,” kata Fahri.

Menurut Fahri, seluruh perlombaan dibagi dalam dua sesi agar peserta dapat mengikuti permainan dengan maksimal.

Antusiasme peserta, kata dia, menjadi salah satu hal yang paling terlihat sepanjang kegiatan.

“Kalau untuk pemain juga happy. Mereka sangat antusias mengikuti perlombaan. Memang ada beberapa lomba yang cukup sulit karena kami sengaja membuat permainan yang seru sekaligus menantang,” ujarnya.

Fahri berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai seremoni perdana. Ia ingin lomba kemerdekaan menjadi agenda tahunan yang semakin mempererat hubungan antara advokat, calon advokat, dan mahasiswa hukum yang menjalani magang.

“Harapan saya ke depannya kegiatan lomba seperti ini bisa dilaksanakan setiap tahun dan semakin mempererat tali kebersamaan, khususnya bagi anak-anak magang,” katanya.

Direktur AMP Law Firm, Andri Diwyan Cahyadi, S.H., C.H.R.M., C.MSP, menilai kegiatan tersebut memiliki makna lebih dari sekadar perlombaan khas perayaan 17 Agustus.

Menurutnya, semangat kemerdekaan juga dapat diwujudkan melalui kebersamaan dan kekompakan di lingkungan kerja.

“Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan lancar. Kawan-kawan juga sangat senang mengikuti acara ini. Semangat juang 45-nya terlihat dari antusiasme seluruh peserta,” ujar Andri.

Ia berharap kegiatan serupa dapat kembali digelar pada peringatan HUT Kemerdekaan RI berikutnya dengan melibatkan lebih banyak unsur di lingkungan AMP Law Firm.

Sementara itu, Owner AMP Law Firm, Andre Macan, S.H., M.H., C.H.R.M., C.MSP, memberikan penekanan berbeda. Baginya, momentum kemerdekaan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial.

Kemerdekaan, kata Andre, juga berkaitan erat dengan perjuangan masyarakat untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum.

“Semarak kemerdekaan ini adalah momentum untuk mengingatkan kita semua bahwa kemerdekaan hakiki bukan hanya bebas dari penjajahan fisik, melainkan kemerdekaan untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Andre.

Ia juga menyoroti keterlibatan mahasiswa hukum dalam kegiatan tersebut.

Menurut Andre, mahasiswa yang menjalani program magang tidak cukup hanya dibekali pengalaman teknis dalam menangani perkara. Mereka juga harus dipersiapkan menjadi calon praktisi hukum yang memiliki karakter, solidaritas, kemampuan berkomunikasi, serta kecakapan bekerja dalam tim.

Sebab, dunia advokat, menurutnya, tidak hanya membutuhkan kemampuan intelektual dan argumentasi hukum.

“Seorang advokat tidak hanya dituntut tajam secara intelektual dalam mengawal perkara, tetapi juga harus memiliki kepekaan emosional, kerja sama tim, dan kepedulian sosial yang tinggi,” ujarnya.

Atas dasar itu, kegiatan yang dikemas santai tersebut menjadi bagian dari proses membangun karakter calon praktisi hukum di lingkungan AMP Law Firm.

“Kami di AMP Law Firm ingin menanamkan nilai-nilai solidaritas, sportivitas, dan sinergitas sejak dini kepada para calon praktisi hukum ini,” kata Andre.

Ia menilai permainan bersama menjadi momentum untuk mencairkan hubungan profesional yang selama ini terbentuk antara advokat dan mahasiswa magang.

“Melalui perlombaan kebersamaan seperti ini, kita leburkan batas dan perkuat fondasi karakter mereka,” pungkasnya.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pengumuman pemenang dan pembagian hadiah.

Namun, bagi keluarga besar AMP Law Firm, hadiah bukan menjadi satu-satunya tujuan.

Gelak tawa dan persaingan yang berlangsung sejak pagi justru menjadi ruang untuk membangun kedekatan antarpeserta. Advokat, calon advokat, dan mahasiswa magang berada dalam posisi yang sama: bekerja sama, saling mendukung, dan berusaha mencapai kemenangan sebagai sebuah tim.

Di balik keseruan lomba, terselip pesan bahwa membangun dunia hukum tidak cukup hanya dengan kecakapan intelektual.

Dibutuhkan pula karakter, sportivitas, solidaritas, kemampuan berkolaborasi, dan kepedulian terhadap sesama.

Bagi keluarga besar AMP Law Firm, semangat HUT ke-81 Kemerdekaan RI akhirnya tidak berhenti di arena perlombaan.

Momentum tersebut menjadi ruang untuk mempererat hubungan sekaligus menanamkan nilai-nilai karakter kepada generasi muda yang kelak akan terjun ke dunia praktik hukum.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *